Langsung ke konten
News

ABG Dijual Rp300 Ribu ke Pria Hidung Belang di Hotel Cilandak

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Polisi mengungkap praktik prostitusi online terhadap anak di bawah umur alias ABG di salah satu hotel di kawasan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Mucikari memaksa ABG tersebut melayani minimal tiga lelaki hidung belang dalam sehari.

“Setiap harinya para korban kurang lebih melayani 2-3 kali pelanggan. Ini per korban ya,” kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).

Lanjut Harun, mucikari memasing open BO (booking order) korban melalui aplikasi Michat, dengan tarif Rp800.000.

“Penawarannya kurang lebih Rp800.000 dengan penyampaian open BO Rp800.000 sekali. Penyampaian di Michat seperti itu,” ungkapnya.

Rupanya, harga tersebut masih bisa dinego jika ada yang berminat. Bahkan ada yang menawarkan di harga Rp300.000 untuk sekali ‘main’.

Setelah deal harga, selanjutnya pelanggan tersebut diarahkan oleh mucikari ke kamar yang sudah ditentukan.

Kata Harun, uang hasil praktik prostitusi online tersebut kemudian dibagi-bagi, di antaranya untuk membayar sewa kamar hotel, dan kebutuhan sehari-hari korban dan mucikar.

Dalam kasus ini polisi 5 orang yang diduga berperan sebagai mucikari. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 76 huruf i juncto Pasal 88 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 2 ayat 1 UU No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua