Langsung ke konten
News

ABG yang Jual Pacarnya ke Mucikari di Jakbar Diciduk Polisi

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Polda Metro Jaya menangkap dua orang berinsial EMT (44) dan RR (19) terkait kasus penyekapan dan eksploitasi seksual terhadap remaja berusia 15 tahun di apartemen di Jakarta Barat. Diketahui, RR adalah pacarnya korban.

“RR itu adalah teman dekatnya (pacar) korban,” kata pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin, Selasa (29/9/2022).

Kedua pelaku ditangkap pada hari Senin (19/9) malam di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Keduanya kini diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya.

Kata Zakir, RR berperan dalam menjerumuskan korban ke dalam prostitusi yang dikelola EMT. RR merupakan oran pertama yang mengajak korban ke tempat EMT, yaitu sebuah apartemen di Jakbar.

“Dia yang mengajak korban pertama kali,” ungkap Zakir.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kedua pelaku terbukti telah memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka dalam kasus penyekapan dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.

“Keduanya telah memenuhi unsur perbuatan pidana atau melawan hokum sesuai dengan Pasal 184 KUHAP minimal dua alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka,” kata Endra Zulpan.

Zulpan membenarkan, dua tersangka, EMT dan RR ditangkap Senin (19/9) malam di kawasan Kalideres, Jakbar.

ABG Dijual Pacarnya ke Mucikari

Remaja perempuan berusia 15 tahun dijual oleh pacarnya ke mucikari. Korban lalu disekap dan dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Barat.

Pengacara korban, Muh Zakir Rasyidin, mengungkapkan bahwa korban dikenalkan oleh pacarnya yang berinisial RR, kepada mucikari, EMT.

“Menurut cerita orang tua korban, RR ini pacarnya korban. Dia yang memperkenalkan korban dengan mucikari. Dia membawa korban ke suatu apartemen, begitu sampai di situ terjadi transkasi penjualan,” kata Zakir di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (16/9).

“Diduga (IF), dia ikut bersama-sama, bisa saya katakan seperti jembatan penghubung ke pihak mucikari,” tambah Zakir.

Kata Zakir, kepada polisi korban mengungkapkan bahwa RR memiliki jaringan dengan EMT. RR disebut sebagai penyuplai perempuan yang nantinya akan dijual kepada mucikari tersebut.

“Menurut cerita korban, ada banyak teman-temannya yang lain, seusianya juga dibawa RR ke mucikari itu,” ungkapnya.

Korban, lanjut Zakir, sempat protes kepada RR setelah mengetahui dirinya dijual ke mucikari dan dipaksa menjadi PSK. Namun, upaya perlawanan korban sia-sia sebelum akhirnya berhasil kabur pada Juni 2022.

“Korban sudah sering protes, tapi seperti yang saya ceritakan kemarin. Ketika ingin melawan dan menceritakan ke keluarga dia terikat utang,” jelas Zakir.

Namun, Zakir tidak menjelaskan secara detail bagaimana korban bisa disebut memiliki utang sebesar Rp35 juta.

Keluarga Korban Diteror Mucikari

Zakir mengungkapkan, setelah kasus ini dugaan eksploitasi seks terhadap anak di bawah umur dilaporkan ke polisi pada Juni 2022, antara korban dengan EMT masih sempat berkomunikasi. Saat itu mucikari sempat meminta korban untuk segera kembali ke apartemen.

“Setelah melapor ke polisi, anak ini masih sering berkomunikasi dengan Terlapor (EMT). Dia diminta balik lagi, kalau tidak bayar utang Rp35 juta,” kata Zakir.

Selain meminta korban kembali ke apartemen, EMT sesumbar bahwa dirinya tidak bisa ditangkap polisi.

“Mucikari itu juga sempat mengancam keluarga korban. ‘Silakan Anda proses hukum, yang pasti saya akan aman-aman saja’, dia (EMT) berkata seperti itu. Ini connect dengan cerita dia beberapa kali yang ditangkap tapi bisa lolos terus. Apa dia punya bekingan?” tanya dia.

Ancaman Terlapor itu membuat korban trauma. Kata dia, korban saat ini tidak berani memegang HP akibat terror yang dilakukan pelaku.

“Anak ini sekarang dalam kondisi trauma. Bahkan tidak berani megang HP karena diteror pelaku. KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) sudah turun tangan untuk melindungi korban,” terangnya.

“Karena pada saat korban melaporkan, si pelaku masih sempat menelepon korban dan mengatakan dirinya tidak bisa ditangkap polisi. Mendengar itu orang tuanya tidak terima, tapi anaknya jadi jadi takut megang HP dan diserahkan ke orang tuanya,” papar Zakir.

Orang tua korban telah melaporkan Mami EMT ke Polda Metro Jaya sejak Juni 2022. Sejauh ini polisi telah memeriksa tujuh orang saksi. Empat di antaranya merupakan saksi di lokasi kejadian.

“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, yaitu pelapor dan pemeriksaan kepada korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi. Saksi yang diperiksa ini merupakan saksi yang bersama dengan korban di lokasi kejadian.

“Kita lakukan juga pemeriksaan empat saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian,” ucap Zulpan.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua