KabarJakarta.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan dirinya mendapatkan aduan dari Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang dijadikan staf pribadi seorang lurah. Namun, Heru enggan menyebut lurah yang dimaksud itu.
“Saya tidak ingin menyebutkan lurahnya. Yang ngadu ini PPSU-nya. Saya panggil lurah ke kantor. Anggota PSSU itu ada yang ngurusin rumahnya, ada yang jadi sopirnya,” kata Heru Budi saat memberikan arahan kepada Lurah dan Camat se-DKI Jakarta di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/10).
Heru mengatakan petugas PPSU tidak bisa dijadikan staf pribadi karena telah terikat kontrak dengan Pemprov DKI Jakarta. Dia mencontohkan, jumlah PPSU di salah satu kelurahan ada 65 orang, namun bisa saja ada 5 orang yang dijadikan staf pribadi tanpa diketahui Asisten Pemerintahan (Aspem) Pemprov DKI.
“Jumlah PPSU-nya ada berapa? Ini lurah mana? (Misalnya) di Tanjung Duren Selatan, 65 orang. Diambil 5 dari 65 Pak Aspem enggak tahu. Tapi itu tidak bisa, untuk dijadikan pelayanan enggak bisa. Kan kontraknya untuk PPSU,” tegas Heru.
Dia pun meminta Aspem Pemprov DKI Jakarta mengecek dan memastikan hal itu tidak terjadi.
Heru mewanti-wanti kepada seluruh lurah agar tidak menjadikan petugas PPSU sebagai staf pribadi yang mengerjakan tugas di luar tugas pokoknya. Dia memastikan ke depannya akan mengecek langsung ke lapangan secara rutin.
“PPSU jangan dijadikan staf Bapak Ibu Lurah. Mohon maaf, jangan dijadikan driver pribadi, suka bawain koran, nanti saya akan keliling kelurahan termasuk sowan ke Kelurahan Duren Sawit. Pastikan lurah ada, tidak bekerja dari rumah,” ujarnya.