Langsung ke konten
News

Airlangga Hartarto Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Bisa Merembet ke Ranah Politik

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com -- Bareskrim Polri didesak untuk menerima laporan Rifa Handayani yang melaporkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto beserta istrinya, Yanti Airlangga. Karena jika tidak ditindaklanjuti maka bisa merembet ke ranah politik.

Rifa Handayani melaporkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto beserta istrinya ke Bareskrim Polri pada Selasa (14/12/2021) lalu. Ia melaporkan dugaan kasus pengancaman dan intimidasi yang dilakukannya di media sosial (medsos) dengan sangkaan pelanggaran UU ITE. Rifa menyatakan, dirinya telah membuat laporan ke Bareskrim Polri namun dipersulit.

Rifa pun menyatakan, dirinya masih trauma dengan kejadian yang dialaminya. Dirinya khawatir akan ada kekerasan lanjutan di kemudian hari.

Tak hanya itu, dia juga agak trauma atas apa yang terjadi. Katanya, apa yang sudah dialaminya di kemudian hari tidak akan terjadi lagi. Bahkan bisa jadi lebih.

Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Azmi Hidzaqi berpendapat semestinya Bareskrim Polri menerima laporan Rifa Handayani terkait permasalahan hukumnya dengan Airlangga Hartarto.

“Publik tentu sangat berharap agar Bareskrim Polri dapat berperilaku profesional dalam penanganan kasus ini sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Azmi, Senin (3/1/2022).

Apalagi, lanjut Azmi, ternyata laporannya Rifa Handayani itu benar, maka Bareskrim Polri harus menindaklanjuti.

Meski begitu, diakui Azmi, di Republik ini berseteru dengan pejabat negara merupakan sesuatu yang berat dan mustahil untuk dilakukan. “Karena itu kami sebagai warga negara sangat kecewa apabila penegak hukum tidak bisa berperilaku adil terhadap pelapor yang merupakan korban,” ujarnya.

Azmi pun mewanti-wanti, jika laporan Rifa tidak ditindaklanjuti oleh Polri maka isu tersebut bisa merembet ke ranah politik.

Oleh karena itu ia mendesak Bareskrim Polri untuk bersikap objektif dan professional dalam mendalami kasus ini.

Apabila Airlangga beserta istrinya terbukti melakukan seperti yang dituduhkan Rifa Handayani maka bisa diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia.

“Jangan sampai ada anggapan, hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tukasnya.

“Rakyat sangat berharap adanya kejelasan dari kasus tersebut, sehingga keadilan dapat dirasakan oleh semua pihak. Jika sekelas menteri sekalipun, jika terbukti melanggar maka harus diproses sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” pungkas Azmi Hidzaqi.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua