Langsung ke konten
News

Airlangga: Hasil Rapat, Gubernur se-Indonesia Terapkan PSBB

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hasil rapat terbatas di Istana Negara, bahwa untuk meminimalisir kasus baru virus Covid-19. Maka pemerintah meminta kepada Gubernur se-Indonesia memperketat kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Pemerintah melihat beberapa hal perlu dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang berharap tentu penularan covid bisa dicegah atau dikurangi seminim mungkin," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Negara, Rabu (6/1/2021).

Airlangga mengatakan jika seluruh Gubernur telah disampaikan soal PSBB ini yang bakal diperketat lagi.

"Nanti Mendagri bakal buat surat edaran kepada kepala daerah, kan sudah disampaikan Gubernur juga untuk seluruh Indonesia," ujar Airlangga yang juga Ketua KPC-PEN.

Lebih lanjut Airlangga mengatakan jika penerapan PSBB ketat, nantinya pemerintah akan membatasi Work From Office (WFO). WFO hanya menjadi 25 persen dan Work From Home (WFH) menjadi 75 persen.

Tak hanya itu kegiatan sekolah tatap muka yang rencananya dibuka pada awal tahun ini juga dibatalkan, sehingga kegiatan belajar mengajar masih akan daring.

Ketiga, sektor esensial khusus kebutuhan pokok masih akan beroperasi 100 persen namun dengan protokol kesehatan.

Keempat, dilakukan pembatasan jam buka pusat perbelanjaan alias mal sampai jam 19.00 WIB. Untuk restoran 25 persen dan pemesanan makanan harus take away dan delivery bisa tetap buka.

Kelima, konstruksi masih tetap berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat dan rumah ibadah dibatasi 50 persen. Fasilitas umum ditutup sementara dan moda transportasi diatur lebih jauh.

Pemberlakukan PSBB Ketat ini akan dimulai pemerintah pada tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

"Pemerintah akan lakukan pengawasan ketat untuk pelaskanaan protokol kesehatan jaga jarak, cuci tangan, pakai masker dan tingkatkan operasi yustisi satpol PP, aparat kepolisian dan unsur TNI," pungkasnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua