KabarJakarta.com - Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan alasan rencana dirubahnya sejumlah nama jalan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Salah satu alasannya ada jalan yang begitu luas dan panjang.
“Seiring dengan perkembangan kota, pelebaran jalan semakin banyak. Ada jalan yang begitu luas, begitu panjang namanya masih itu-itu saja. Banyak juga yang baru, tapi belum diberi nama,” kata Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana di Monas, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022).
Namun, kata Iwan, Disbud DKI hanya bertugas mengusulkan nama tokoh untuk dijadikan nama jalan.
“Kami hanya mengusulkan nama tokoh yang layak untuk dimasukan ke dalam usulan sebuah nama jalan,” jelasnya.
Sejumlah nama jalan di Jakarta Utara dikabarkan akan dirubah, terbanyak di daerah Kecamatan Kelapa Gading. Kabar ini berawal dari beredarnya surat dengan kop Wali Kota Jakarta Utara di media sosial.
Pada foto potongan surat bernomor e-270/PU.04.00 tertanggal 11 Agustus 2022 tersebut menampilkan rencana penamaan jalan di Provinsi DKI Jakarta. Surat itu ditujukan kepada warga yang terdampak perubahan nama jalan.
Ungkap Iwan, rencana perubahan nama jalan itu sampai saat ini masih dibahas di Pemkot Jakarta Utara.