Langsung ke konten
News

Alasan Polisi Cekal Nindy Ayunda, Kapolres Jaksel: Tidak Kooperatif, Sering Mangkir

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Penyanyi Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri atas rekomendasi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Kapolres Jakarta Selatan menjelaskan alasan pencekalan tersebut.

“Pertimbangannya karena yang bersangkutan sebagai Terlapor dan tentunya penyidik perlu membutuhkan informasi atau keterangan-keterangan yang bersangkutan dalam pembuktian atau proses penyidikan yang sedang berjalan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan, Selasa (2/8/2022).

Selain itu, Yandri menyebutkan, sikap Nindy Ayunda yang tidak kooperatif menjadi salah satu pertimbangan pencekalan dilakukan. Penyidik khawatir artis tersebut melarikan diri sehingga perlu dilakukan pencekalan sebagai antisipasi.

“Karena awalnya dia (Nindy Ayunda) tidak hadir di beberapa undangan klarifikasi dan tidak ada informasi ketidakhadirannya. Tapi minggu lalu sudah hadir dan kooperatif, tapi tetap kami mengajukan pencekalan,” ujar Yandri.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengajukan pencekalan terhadap Nindy Ayunda. Pencekalan dilakukan untuk memudahkan penyidikan kasus terkait dugaan penyekapan di mana Nindy Ayunda sebagai Terlapor.

“Iya betul, sudah kami ajukan permohonan pencekalan ke imigrasi,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan, Jumat (29/7).

Yandri mengatakan pengajuan pencekalan ini merupakan yang keduakalinya. Masa pencekalan pertama sudah berakhir.

Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaiman, sopir Nindy Ayunda, ke Polres Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 dengan kasus dugaan penculikan dan penyekapan. Laporan Rini tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.

Sulaiman dan Rini Diana sudah diperiksa terkait laporannya. Sulaiman mengaku disekap selama 30 hari oleh Nindy Ayunda lantaran dinilai telah memata-matai majikannya itu.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua