Langsung ke konten
News

Alhamdulillah, Dana Hibah Guru Honorer Sekolah Swasta dan PAUD di Jakarta Naik 10%

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com -- Kabar gembira bagi guru honorer dan Pendidikan Anak Usaha Dini (PAUD) di DKI Jakarta. Mulai tahun 2022, Pemprov DKI akan menaikkan dana hibah untuk mereka hingga 10 persen.

Hal itu diputuskan dalam kesepakatan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS)APBD DKI Jakarta 2022.

Adapun besaran KUA-PPASAPBD DKI tahun 2022 adalah sebesar Rp84,88 triliun.

“Saya menyampaikan, anggaran untuk tahun depan, khususnya di Dinas Pendidikan, sudah memprioritaskan untuk kesejahteraan guru. Kami bersyukur palunya sudah diketok naik 10 persen,” kata Koordinator Komisi E DPRD DKI Zita Anjani dalam keterangan persnya yang diterima KabarJakarta.com, Minggu (14/11/2021).

Dengan naiknya anggaran tersebut, lanjut Zita, plafon anggaran dana hibah untuk guru honorer di sekolah swasta dan PAUD menjadi Rp538,9 miliar.

Zita menegaskan, sebelumnya dirinya adalah seorang pengajar. Dengan begitu sangat tahu kondisi guru swasta.

“Rata-rata mereka mencari pekerjaan sampingan demi bertahan hidup. Karena penghasilan dari mengajar terbilang rendah,” imbuhnya.

Ia pun mengingatkan, kenaikan dana hibah ini maka para tenaga pengajar tidak lagi terbebani oleh biaya lain-lain dalam organisasi yang diikutinya, seperti biaya iuran.

Di kesempatan berbeda, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana mengatakan jika dana hibah dinaikkan 10 persen maka para tenaga pengajar akan menerima setiap bulannya sebesar Rp550.000.

“Awalnya dana hibah totalnya Rp489,9 miliar, dinaikkan 10 persen menjadi Rp538,9 untuk 81.658 guru,” terangnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua