KabarJakarta.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta kini statusnya Level 1. Perubahan status ini diperbarui dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2022.
Dalam Inmendagri tersebut juga disebut beberapa provinsi atau wilayah lainnya yang berstatus PPKM Level 1.
Dalam Inmendagri No. 35/2022 dijelaskan bahwa penerapan level 2 PPKM Jabodetabek dan wilayah-wilayah lainnya dibatalkan. Oleh karena itu, status PPKM direvisi.
Inmendagri terbaru ini berlaku dari tanggal 6 Juli 2022 hingga 1 Agustus 2022, dan diteken oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 5 Juli 2022.
Berikut wilayah di DKI Jakarta dan sekitarnya yang masuk kategori PPKM Level 1:
DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
Banten
- Kota Cilegon
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
- Kota Serang
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
Jawa Barat
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Depok
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bekasi
Warga Harus Disiplin Menjalankan Prokes
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bersyukur status PPKM Ibu Kota kembali menjadi Level 1. Meski begitu, dia tetap meminta warga disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Kita bersyukur PPKM di DKI Jakarta diperpanjang oleh Satgas COVID-19 Pusat tetap di Level 1. Yang paling penting, kami minta masyarakat tetap patuh, taat, disiplin, dan bertanggung jawab untuk terus meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).
Riza Patria juga mengingatkan warga untuk melengkapi dosis vaksin COVID-19 agar mencapai kekebalan komunitas (herd immunity). Sehingga potensi penularan COVID-19 dapat ditekan.
“Karena memang pelonggaran sudah semuanya 100 persen tapi harus didukung dengan protokol kesehatan yang ketat dan juga vaksin,” ujarnya.
Riza juga mendorong percepatan vaskinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster. Dia meminta agar warga memastikan anggota keluarganya mendapatkan suntikan vaksin booster.
“Juga terus memastikan seluruh keluarga di rumah di lingkungan terdekat kerabat semua kita ajak untuk memastikan sudah mendapatkan booster atau vaksin yang ketiga,” ujarnya.