Langsung ke konten
News

Amnesty Internasional Kritik Penyataan Polri yang Menyebutkan Gas Air Mata Tidak Menyebabkan Kematian

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menanggapi pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang menyatakan penyebab tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, bukan disebabkan karena penggunaan gas air mata dinilai prematur.

“Pernyataan bahwa korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan tidak disebabkan oleh gas air mata adalah prematur, tidak empatik, dan mendahului proses investigasi yang masih berlangsung,” kata Usman Hamid dalam siaran persnya yang diterima, Kamis (13/10/2022).

Kata dia, dalam beberapa pedoman internasional, gas air mata tidak lagi tergolong sebagai senjata yang “tidak mematikan” atau non-lethal weapon. Jenis senjata ini sudah dinilai sebagai senjata yang “kurang mematikan” atau less-lethal weapon, karena sejumlah pengalaman menunjukkan efek luka yang fatal dan bahkan berakibat kematian.

“Apalagi jika ditembakkan ke dalam area stadion yang berisi puluhan ribu orang di mana jalan penyelamatan diri terbatas,” ujar Usman Hamid.

Amnesty International Indonesia pun mendesak agar Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) agar menelusuri apakah gas air mata yang dipakai polisi merupakan jenis CN (chloracetanophone) atau CS (chlorobenzalmonolonitrile). Untuk diketahui, efek jenis CS bisa lima kali lipat, denga begitu bisa mematikan.

“Senjata non-lethal weapon apapun, meskipun tidak didesain untuk membunuh, tetap dapat membunuh jika dilakukan dalam konteks dan cara yang keliru. Setidaknya harus memenuhi empat prinsip, yaitu legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas,” tuturnya.

Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena mengatakan bahwa FIFA dengan tegas melarang membawa gas air mata ke dalam lapangan. “Apalagi menembak ke arah tribun penonton. Itu tidak perlu dan tidak proposional, sehingga melanggar prinsip nesesitas dan proporsionalitas. Karenanya harus ada akuntabilitas,” ujarnya.

Menurut dia, sikap pembelaan diri yang dilakukan Polri justru mencederai publik yang sedang berduka, dan ironis karena pernyataan tersebut disampaikan pada hari yang sama ketika polisi di Malang, Jawa Timur, melakukan aksi sujud yang simpatik.

Dia menyarankan seharusnya Mabes Polri lebih serius meminta warga yang menjadi saksi agar tidak takut bersuara, dan menjamin keselamatan mereka yang bersaksi demi mengungkapkan kebenaran pasca terjadinya tragedi Kanjuruhan.

Wirya meminta semua pihak yang terlibat, tanpa terkecuali, harus diproses hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya.

“Aparat keamanan, termasuk anggota polisi dan militer, harus menjadi teladan atas bagaimana keadilan dan akuntabilitas hukum ditegakkan secara benar dan adil,” imbuhnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua