KabarJakarta.com – Meski status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah dicabut, namun pemberian vaksinasi ketiga (booster) terhadap masyarakt tetap dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakara Heru Budi Hartono pun mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1220 Tahun 2022 yang mengatur masa transisi menuju endemi.
Masyarakat diimbau agar tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) dalam menjalankan berbagai aktivitasnya dengan menjaga kebersihan dan melakukan sejumlah tes COVID-19.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Demokrat Neneng Hasanah pada Jumat (20/1/2023), dengan menggandeng pengurus RW 02, Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, menggelar pemberian vaksinasi booster pada lansia di lingkungan tersebut.
“PPKM memang telah dicabut oleh pemerintah, namun ancaman virus COVID-19 masih ada, jangan dianggap enteng,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kepulauan Seribu itu.
“Apalagi untuk masyarakat yang usianya sudah tidak muda lagi atau lansia,” sambung Neneng.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu menjelaskan, vaksinasi yang dilaksanakan ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk dokter berpengalaman dari Puskesmas Sukapura, aparat kelurahan, dan pihak keamanan setempat.
“Sebelum dilakukan vaksin, masyarakat juga melewati proses tensi darah dan lainnya oleh tim dokter,” paparnya.
Ketua RW 02 Sukapura Suharto menyambut positif pemberian vaksinasi booster pada warganya. Dia berharap dengan perhatian dari anggota dewan dan Pemprov DKI, maka kesehatan masyarakat tetap terjaga dan terlindungi.
“Virus COVID-19 meski sudah mereda di Indonesia, tapi di beberapa negara masih menghantui. Tentu dengan adanya vaksin ini akan sangat membantu bagi kami sebagai pengurus di lingkungan mencegah penyebaran virus tersebut,” ujarnya.