KabarJakarta.com -- Anggota DPD RI Komite I Lily Amelia Salurapa melakukan kunjungan kerjanya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Kantor Gubernur Sulsel, Senin (30/11).
Senator asal Sulsel ini diterima oleh Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi bersama stafnya. Dalam kunjungan kerjannya Lily melontarkan beberapa pertanyaan kepada jajaran BKD Pemprov Sulsel terkait dengan nasib tenaga honorer di Sulsel dalam hal upah serta jumlah tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang ada di wilayah Sulsel serta lingkup Pemprov.
"Yang kami sampaikan jumlah tenaga honorer serta keluhannya dengan nilai upah yang rendah bahkan ada yang sampai Rp600 Ribu, serta apa yang menjadi kendala sehingga bisa disampaikan aspirasinya," ujar Lily saat memberikan pertanyaan kepada jajaran BKD Sulsel.
Menanggapi hal tersebut Kepala BKD Sulsel Imran Jausi menjelaskan jika jumlah tenaga honorer di lingkup Pemprov Sulsel sendiri ada sekira 11 Ribu lebih. Bahkan ia menjelaskan jika berbagai macam para tenaga honrer dari masing-masing institusi menerima upahnya.
"Memang benar jika jumlahnya hingga 11 ribu, ini lingkup Pemprov Sulsel saja. Kemudian sumber biaya upah mereka pun beragam ada melalui APBD, ada yang APBN dan bahkan ada yang dari Dana BOS (tenaga honorer guru), jadi masing-masing institusi memiliki jumlah pengupahannya," ujar Imran Jausi.
Ia juga mengakui jika jumlah tenaga honorer tiap tahunnya meningkat sehingga menjadi beban ke APBD. Tak hanya itu khusus PPPK tahun 2020 diketahui sistem penggajiannya dari OPD, belakangan baru muncul dari Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).
"Ini yang kita akui jika anggaran yang minim, apalagi di masa Pandemi sehingga kemampuan keuangan tidak mencukupi untuk membayarkan gaji para honorer. Untuk itu memang dibutuhkan anggaran Rp 1 Trilliun untuk bisa mengakomodir para tenaga kontrak, baik di bidang pendidikan, tenaga kesehatan dan juga penyuluh," ungkapnya.
Lanjut Imran Jausi menyampaikan jika PAD untuk tahun 2020 menurun hingga Rp700 milliar, bahkan DAU pun turut dikurangi.
Mendengar penyampain BKD Sulsel, Anggota DPD RI Komite 1 Lily Amelia Salurapa mengatakan, jika hal tersebut benar-benar dilematis. Apalagi saat situasi pandemi Covid-19 masih banyak keluhan honorer di beberapa daerah, bahkan ada yang sampai 6 bulan tak digaji.
"Kami sudah dengar juga penjelasan dari BKD Sulsel dan jajarannya, jadi memang ada dilematis saat membahas soal honorer kita di Sulawesi Selatan. Persoalannya anggaran di daerah sulit menangani, dimana sebelumnya para tenaga honorer ini berasal dari instansi daerah masing-masing dengan pengangkatannya berdasarkan dari kepala daerah yang meng-SK kan mereka, sehingga banyak yang tidak terakomodir saat penerimaan upah karena tidak ada dalam penganggarannya," tambah senator asal Toraja ini.
Lanjut Lily Salurapa mengatakan, dalam pemahasan dengan BKD memang ada peraturan di tahun 2005 silam, dan tidak ada lagi penerimaan honorer. Namun saat ini pengangkatan tenaga honorer kembali masih dilakukan.
Berdasarkan data Kementerian PANRB, pemerintah telah mengeluarkan larangan pengangkatan tenaga honorer dan sejenisnya sejak adanya PP 48 Tahun 2005. Setelah itu, pemerintah pun melakukan pendataan untuk mengangkat para tenaga honorer itu menjadi pegawai pelat merah.
Namun pada PP 49/2019, Pasal 96 pemerintah dilarang untuk mengangkat tenaga non-PNS atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN.
"Namun toh, masih ada pejabat atau kepala daerah yang melakukan politisasi dan mengangkat tenaga kontrak sehingga saat ini mereka tidak diakomodir dalam APBN, ini dilemanya. Sementara APBD sendiri di daerahnya tidak mampu membayar dengan jumlah tenaga honorer hingga belasan ribu orang," ujarnya.
Lily menambahkan jika ia meminta BKD Sulsel untuk memberikan data, agar bisa disampaikan kepada pemerintah.
"Saya biasa rapat dengan kementerian, saya detail betul dan hal ini serius untuk kami sampaikan kesana, makanya saya minta data ke BKD akan tenaga honorer ini dan bisa diakomodir, saya tak mau bicara disana tanpa data. Ini tugas saya dan ini perlu diperhatikan dan saya juga tegaskan kepada penguasa di daerah harus pahami soal ini, dan memperhitungkan jumlah tenaga honrer yang dierkrut dan tidak menggerogoti APBD didaerahnya," pungkas Lily.
Senator Sulsel ini berharap jika apa yang dibahas dalam kunjungan kerjanya di BKD Sulsel ini, ada jalan keluar untuk mengakomodir para honorer di wilayah Sulsel terutama soal pengupahan dan keterlambatan gaji para honorer.