Langsung ke konten
News

Anggota Satpol PP dan ASN Dinas SDA Kepulauan Seribu Edarkan Sabu

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - NF (33), petugas Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJPL) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Seribu, ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Didik Tri Maryanto mengatakan, NF masok narkoba kepada MJ (35), anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Selain NF, polisi juga menerapkan S (27) yang merupakan PJPL Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kepulauan Seribu menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Diketahui, S mengedarkan sabu dan MJ ke sejumlah pengguna lain.

“Untuk sementara dua orang dijadikan tersangka, yakni NF dan S,” kata Didik, Rabu (23/11/2022).

Kata Didik lagi, polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus peredaran narkoba ini. “Sedang kami kembangkan,” ujarnya.

Kronologi Penangkapan

Kasus ini terungkap berawal ketika polisi menerima laporan adanya pesta sabu di RT 07 RW 04, Pulau Kelapa pada Jumat (18/11) kemarin. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan lima orang, masing-masing berinisial A (19), AL (27), FD (26), AL (30), dan AI (26).

Ketika diamankan, empat dari lima orang tersebut diketahui positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine.

Kepada polisi, kelima pelaku memberitahu bahwa mereka mendapatkan sabu dari S. dan, dari S, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,12 gram. S pun mengaku mendapatkan sabu tersebut dari NF. Polisi kemudian mengamankan NF dengan barang bukti berupa dua klip plastik berisi sabu seberat 1,38 gram.

Dari sinilah diketahui bahwa MJ sempat mengisap sabu bersama NF. “Kemudian kami mendapatkan informasi bahwa S mendapatkan sabu tersebut dari NF yang merupakan PJPL Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu.

Di rumah MJ, polisi menemukan alat isap sabu dan juga dua klip plastik kosong yang diduga berisi sabu-sabu bekas pakai.

Atas perbuatannya, NF dan S diamankan di Mako Perwakilan Polres Kepulauan Seribu di Jalan Baru, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Sementara MJ dan pecandu narkoba lainnya direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua