KabarJakarta.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh perusahaan di DKI Jakarta memantau sumber apapun yang dihasilkan di perusahaannya masing-masing yang berefek pada kualitas udara. Hal itu dilakukan untuk membantu mengatasi masalah polusi udara di Jakarta.
“Saya berharap ketegasan semua pihak yang memiliki kewenangan terkait dengan pemantauan polusi dan emisi,” kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2022).
Ia juga meminta para pengusaha untuk menindak tegas jika melihat ada pelanggaran terkait polusi udara di tempatnya.
“Kami berusaha menjalankan yang menjadi tanggung jawab kami. Dan kami berharap semua melakukan hal yang sama, termasuk sumber dari pembangkit energi,” ujar dia.
Selama ini, lanjut Anies, Pemprov DKI selalu berusaha menindak tegas para pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran berkaitan dengan polusi udara. Penindakan itu bisa pada tahap pencabutan izin usaha yang melanggar.
“Kami di Jakarta ketika ada perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dan mencederai kesehatan warga dan merusak lingkungan, maka kita berikan langkah yang sesuai ketentuan dari peringatan dan pemantauan, dan kalau tidak dilakukan perbaikan maka kegiatan atau operasinya kami cabut izinnya,” tegas Anies.
Seperti diberitakan sebelumnya, DKI Jakarta sempat menempati posisi pertama sebagai kita dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Rabu (15/6). Hasil tersebut dipublikasikan oleh situs IQ Air yang mengoperasikan informasi kualitas udara real time gratis terbesar di dunia.
Indeks kualitas udara di DKI Jakarta saat itu mencapai angka 185 AQI US pukul 10.00 WIB yang menyebabkan masuk ke dalam kategori merah atau tidak sehat.
Kemudian, indeks kualitas udara tersebut mulai menurun ke angka 165 AQI US pada pukul 12.00 WIB dan terus menurun ke kategori sedang di angka 65 AQI US pukul 17.00 WIB.