KabarJakarta.com -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Direktur Utama LRT Jakarta, Wijanarko dari jabatannya secara resmi per tanggal 3 November 2021. Pemberhentian Wijanarko itu dibenarkan oleh Direktur SDM dan Umum PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Muhammad Taufiqurrachman.
“Iya, sudah dicopot per 3 November. Sudah ada pejabat baru yang menggantikannya,” kata Taufiq saat dihubungi melalui telepon, Kamis (4/11/2021).
Adapun pejabat baru yang dimaksud adalah Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama LRT Jakarta, yaitu Hendri Saputra.
Mengenai alasan pencopotan Wijanarko, Taufiq menjelaskan sebagai bentuk penyegaran yang biasa dilakukan di perusahaan PT Jakarta Propertindo.
“Ini hanya penyegaran biasa. Pergantian pejabat di lingkungan BUMD dan anak usahanya merupakan bagian dari pengembangan talent and development, dan memberikan penyegaran terhadap pelaksanaan di anak perusahaan,” tuturnya.
Ia memastikan, pencopotan Wijanarko sudah sesuai dengan peraturan, yaitu Direktur Utama bisa diganti kapan saja, tidak harus menunggu dalam periode 4 tahun.
“Peraturan yang baru anytime sebagai direksi bisa diangkat atau diganti oleh pemegang saham,” terang Taufiq.
Kata Taufiq, pemilihan Direktur Utama LRT Jakarta definitive akan dilakukan setelah mendapat keputusan dari Pemprov DKI dalam hal ini Gubernur DKI Anies Baswedan.
Pemberitahuan pencopotan Wijanarko juga diunggah di akun Instagram LRT Jakarta, @lrtjkt.
Wijanarko menjabat sebagai Direktur Utama LRT Jakarta selama tiga tahun, mulai 2019.