KabarJakarta.com - Anies Baswedan akan melapas jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022. Dia berharap, Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta terpilih yang menggantikan dirinya bekerja sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah (RDP) 2023-2026.
“Ada yang namanya pembangunan jangka menengah, itulah pegangan dari siapapun yang memimpin di institusi apa pun, di provinsi mana pun, termasuk di Jakarta,” kata Anies di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
Anies juga menyinggung soal pemimpin daerah yang dianggap tidak bekerja hanya karena tidak mengikuti selera individu, melainkan bekerja sesuai dengan rencana pembangunan daerah yang telah dirumuskan.
“Jadi, kita ini tidak bekerja pakai selera tapi dari rencana pembangunan daerah. Dari itu diturunkan menjadi rencana kerja tahunan. Ini yang harus dilaksanakan, bukan berdasarkan selera individu,” jelasnya.
Ketika ditanya soal figur yang paling cocok menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan dirinya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini enggan berpendapat. Tegas Anies, dirinya akan mengikuti segala proses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terkait dengan siapa yang ditunjuk (Pj Gubernur DKI Jakarta) dan lainnya-lainnya, nanti saya komentar berikutnya saja,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan aka nada enam calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tiga di antaranya adalah usulan dari DPRD DKI Jakarta, dan tiga lainnya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kata Tito, nama-nama tersebut nantinya akan melewati tahap sidang Kementerian/Lembaga, termasuk KPK dan Polri. Setelah itu, Presiden Jokowi akan menggelar sidang tersendiri untuk menentukan Pj Gubernur DKI Jakarta.
“Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden. Dan, mekanisme ini sudah cukup demokratis. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otorites,” kata Tito saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI, Rabu (31/8).
Lalu dia menyampaikan, tahap terkini terkait pemilihan Pj Gubernur DKI yang akan menggantikan Anies Baswedan, pihaknya sudah menyurati DPRD DKI Jakarta untuk segera mengirimkan tiga nama kandidat.
“Untuk DKI, tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI dan saya yang menandatangani surat itu. Nanti kami akan melihat kemungkinan ada tiga nama dari DPRD DKI dan tiga nama dari kami (Kemendagri),” jelas Tito.
Enam nama calon Pj Gubernur DKI itu akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk disidangkan.