KabarJakarta.com - Salah seorang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut memaksakan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Formula E. Bagaimana responnya Anies?
Anies menanggapi isu itu saat salah seorang anggota Pemuda Pancasila menanyakan apakah dirinya sudah membaca koran TEMPO.
“Sudah baca Tempo?” kata anggota Pemuda Pancasila itu kepada Anies, Sabtu (1/10).
Anies sendiri saat itu sedang menghadiri peresmian gedung baru Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Anies pun menjawab pertanyaan itu.
“Baru saya lihat,” ucap Anies singkat.
Di dalam berita koran Tempo, disebutkan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri disebut terkesan memaksakan agar kasus dugaan korupsi Formula E naik ke tingkat penyidikan, dan anggota PP itu menganggap hal itu mencengangkan. “Mencengangkan,” ucapnya.
Anies kembali menanggapinya dengan singkat. “Siap siap,” jawab Anies.
Anies Baswedan Diperiksa KPK
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah diperiksa KPK terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Usai diperiksa, Anies menyatakan dirinya senang bisa membantu KPK.
“Saya ingin menyampaikan perasaan saya yang senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya,” kata Anies Baswedan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/9).
Dia memastikan akan selalu berusaha untuk bisa membantu KPK ketika bertugas di pemerintahan. Kata Anies, saat bertugas di kampus pun, dia selalu menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib.
“Saya selalu berusaha untuk bisa membantu KPK, bahkan sebelum bertugas di pemerintahan. Ketika kami bertugas di kampus, kami menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu sebagai mata kuliah wajib,” ujarnya.
KPK Bantah Paksakan Anies Jadi Tersangka
Isu yang menyebutkan adanya upaya menjadi Anies Baswedan menjadi tersangka dibantah Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
“Sejauh ini tidak ada informasi mengenai hal tersebut,” kata Ali Fikri, Kamis (22/9).
Dia menyebut, KPK masih memproses kasus dugaan korupsi penyelenggaran Formula E. Ali menyatakan, saat melakukan penyelidikan suatu perkara KPK melakukannya dengan hati-hati.
“Hingga kini proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh KPK. Kami tidak akan mempercepat maupun sengaja memperlambat proses penyelesaian kasus, semua dilakukan sesuai prosedur dan koridor hukum,” pungkasnya.