KabarJakarta.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta mempertanyakan kelanjutan istilah ‘Rumah Sehat untuk Jakarta” setelah Anies Baswedan tak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pertanyaan itu terlontar saat rapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Sekadar mengingatkan kembali, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) soal pergantian istilah 31 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta (RSUJ).
Penjelasan soal Rumah Sehat untuk Jakarta tertuang dalam Kepgub No. 562 Tahun 2022, keputusan itu ditandatangani Anies pada tanggal 16 Juni 2022.
“Menetapkan Rumah Sehat untuk Jakarta sebagai penjenamaan Rumah Sakit Daerah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” demikian bunyi Kepgub No. 562/2022.
Kembali lagi ke Komisi E DPRD DKI, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Johnny Simanjuntak mengatakan sejak awal penjenamaan ini digulirkan telah menuai polemik di masyarakat. Padahal, kata dia, banyak persoalan layanan kesehatan yang lebih mendesak untuk diselesaikan.
“Apa sih yang penting bagi Dinkes DKI terhadap penjenamaan dari RSUD ke RSUJ? Itu yang jadi dipertanyakan wong cilik, kaum duafa selama ini. Apa sih prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik itu? Mudah diakses, terbuka, sederhana, tidak berbelit-belit dan sebagainya,” kata Johnny di Ruang Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).
Johnny menyatakan dengan tegas dirinya meragukan penjenamaan itu akan dilanjutkan oleh Gubernur DKI setelah Anies. Dia yakin, istilah RSUJ akan tenggelam begitu Anies lengser.
“Penggunaan istilah Rumah Sakit untuk Jakarta akan tenggelam dengan sendirinya begitu gubernur berganti,” ujarnya.
Hal senada diucapkan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Dian Pratama. Dia juga mempertanyakan berapa anggaran yang dihabiskan untuk pergantian logo RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.
“Saya menindaklanjuti pertanyaan Pak Johnny, bahwa memang benar logo seperti ini kalau sudah ganti gubernur belum tentu masih ada, itu pertama. Kedua, berapa biaya yang dikeluarkan untuk logo seperti ini. Sudah di-launching atau belum?” tanya Dian.
“Ibu percaya enggak, setelah gubernur (Anies Baswedan) turun, logo ini akan hilang juga. Berapa banyak biaya yang sudah ibu keluarkan? Kalau tidak percaya ya silakan, mungkin nanti dibuktikan setelah Pak Anies turun,” tambahnya.
Dia juga mempertanyakan status perizinan RSUD yang kini berubah menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Karena, kata dia, merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkses), hanya dua kategori rumah sakit yang bisa memberikan layanan, salah satunya adalah RSUD yang istilahnya telah diganti oleh Anies Baswedan menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.
Tanggapan Dinkes DKI Jakarta
Menanggapi itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan prinsip penjenamaan ini bertujuan memperluas cakupan layanan masyarakat. Dia menyebut semangat menggencarkan kegiatan promotif sekaligus preventif di rumah sakit itu sesuai dengan instruksi Pemerintah pusat. Di mana, rumah sakit yang sebelumnya hanya didatangi orang sakit kini juga didatangi ketika sehat.
“Tentang kegiatan promotif preventif di rumah sakit itu masuk dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2022. Jadi satu sinergi dengan tim pusat, artinya kita perluas yang sebelumnya hanya untuk orang sakit jadi untuk yang sehat juga,” jelas Widyastuti.
Selain itu, Widyastuti memastikan pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat mengenai penjenamaan ini. Saat ini, pihaknya tengah menggencarkan pemahaman di masyarakat.
“Pada saat melakukan penjenamaan kita sudah komunikasi dengan pusat,” ungkap Widyastuti.
Namun, dia tidak memerinci besaran anggaran untuk branding Rumah Sehat untuk Jakarta. Prinsipnya, dia menyebut anggaran itu masuk anggaran pemeliharaan sarana prasarana di masing-masing rumah sakit.
“Itu bagian dari maintenance dan kegiatan rutin yang ada di rumah sakit,” terangnya.