Langsung ke konten
News

Anies Sarankan Warga DKI Jangan Masuk ke Tempat Hiburan yang Tidak Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau masyarakat untuk melaporkan tempat ibadah hingga tempat hiburan dan wisata yang tidak mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLidungi. Hal itu disampaian Anies ketika membacakan amanat Kapolri soal pelaksanaan Operasi Lilin Jaya 2021.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi itu, kata Anies, untuk memastikan setiap pengunjung sudah divaksinasi Covid-19.

“Setelah terpasang, aplikasi ini harus benar-benar digunakan. Jika diketahui ada pengunjung yang belum divaksin, langsung diarahkan ke gerai-gerai vaksinasi terdekat,” kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (23/12/201).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini pun meminta kepada warga Jakarta untuk ikut membantu mengawasi penerapan protokol kesehatan (Pokes), dalam hal ini penggunaan aplikasi PeduliLindungi, khususnya pada periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Kalau ada tempat yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindung, maka tempat itu sesungguhnya berisiko. Lebih baik Anda jangan masuk,” tegasnya.

Kata Anies, petugas bisa memberikan peringatan hingga sanksi kepada pihak-pihak yang disebutkan tadi jika tidak menjalankan protokol kesehatan dengan baik.

“Laporkan ke petugas bila Anda melihat penyelenggaran yang tidak memiliki fasilitas PeduliLindugi. Sehingga kami bisa memberikan peringatan, dan jika masih tidak dilaksanakan akan diberikan sanksi tegas,” ujarnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua