Langsung ke konten
News

Anies Sudah Tepat, Tutup 12 Gerai Holywings di Jakarta

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup 12 gerai Holywings pasca kasus promo minuman keras (miras) dinilai tepat. Penutupan dilakukan agar masalah sosial tidak berlarut-larut.

“Saya kira itu sesuatu yang harus diambil. Saya setuju, itu sudah menyangkut isu yang sensitif,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Djayadi mengingatkan kebijakan yang diambil terkait permasalahan Holywings harus berdasar hukum. Dia menilai keputusan yang berdasarkan hukum tidak akan menyulitkan secara politik.

Hal senada dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno. Namun dia tak setuju jika Holywings langsung ditutup permanen.

“Persepsi itu nggak bisa dihilangkan, tapi itu jelas dan konkret tapi keputusan yang dilakukan oleh Anies itu sudah tepat. Sekalipun opsinya ditutup secara permanen itu kurang tepat, misalnya ada peringatan keras terlebih dahulu,” ujar Adi.

Penutupan Holywings di DKI

12 Outlet Holywings di DKI Jakarta ditutup oleh Pemprov DKI JAkarta. Alasannya adalah soal izin usaha Holywings yang disebut bermasalah.

“Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi,” tulis Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata dalam keterangan tertulis, dikutip dari situs PPID Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua