Langsung ke konten
News

Anies Tantang KPK Buktikan Dirinya Korupsi di Penyelenggaraan Formula E

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan dirinya tidak menerima uang sepeser pun dari penyelenggaraan Formula E Jakarta 2022. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyelidiki dugaan telah terjadi pidana korupsi di penyelenggaran Formula E 2022 itu.

Anies justru meminta pihak yang menuduhnya menerima uang dari Dormula E untuk membuktikan tuduhan tersebut.

“Bila Anda katakana saya ambil uang, tunjukkan. Bila tidak ada buktinya, maka tuduhan Anda batal. Jangan dibalik, setiap orang yang dituduh harus memberikan pembuktian,” kara Anies dikutip KabarJakarta.com dari sebuah wawancara di TV swasta, Minggu (9/10/2022).

Anies menegaskan, Formula E adalah sebuah project untuk Indonesia yang berhubungan dengan lembaga internasional yang memiliki reputasi. Maka itu dirinya kembali menegaskan, tidak menerima sepeser pun uang.

Pihak Formula E yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta beroperasi di negara yang aturan pembukuannya sangat ketat. Anies pun menyatakan seluruh rapat Formula E direkam.

“Dalam semua sifat penuduhan, yang harus membawa bukti adalah yang menuduh, bukan yang dituduh. Di mana-mana kalau Anda menuduh ya membawakan buktinya. Akan habis energi kalau orang yang dituduh harus membawa bukti,” ujarnya.

“Jadi, kalau Anda tidak bisa membuktikan tuduhannya, tidak bisa membawa bukti, batalkan tuduhan itu,” ucap Anies menambahkan.

Anies kemudian menyinggung isu bahwa dirinya dijadikan target oleh pimpinan KPK terkait kasus dugaan korupsi Formula E. Anies menyatakan dirinya sangat yakin KPK bekerja secara professional.

“Sampai sekarang saya masih yakin bahwa KPK bekerja profesional. KPK adalah Lembaga terjormat yang memiliki tugas menjaga integritas, dan saya yakin KPK ingin menjaga nama baik institusi, nama baik Indonesia, sehingga mereka akan bekerja secara professional,” tuturnya.

Anies mengatakan, Formula E merupakan program yang ditetapkan berdasarkan Perda DKI Jakarta. Dia bersyukur event Formula E berjalan dengan lancar.

“Saya bersyukur bahwa program ini adalah program yang ada di dalam APBD kita. Sebagai yang mendapatkan amanat atas perintah Undang-undang untuk melaksanakan APBD, itu terlaksana dengan baik. Formula E itu bukan programnya Pak Gubernur, Formula E itu programnya Pemprov DKI Jakarta, dan gubernur beserta jajarannya melaksanakan program itu,” jelas Anies.

Pencapresan Anies Ingin Dijegal

Selain itu, Anies tidak melihat soal invisible hand yang disebut sedang berusaha menjegal pencalonannya sebagai capres di Pilpres 2024. Dirinya tak melihat kritik-kritik yang kerap muncul di media sosial (medsos) yang ditujukan kepada dirinya digerakkan oleh pihak tertentu.

“Jegal menjegal itu adalah tanggung jawab mereka yang melakukkan penjegalan. Bagi penonton, silakan menyaksikan,” kata Anies.

“Apakah sliding tackle itu fair atau tidak. Saya sih jalan terus saja. Apa yang saya kerjakan, Bismillah dengan cara yang benar untuk kebaikan orang banyak,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dirinya tidak merasa terintimidasi atau dipaksakan untuk melanjutkan suatu kasus.

“Saya hanya berpegang pada aturan dan kemudian bersandar pada alat bukti. Itu saja yang menjadi sandaran kami di KPK,” kata Alex Mawarta di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/10).

Lanjutnya menjelaskan, ada dua hal yang menjadi sandaran KPK dalam memproses kasus, tidak terkecuali kasus Formula E, yakni aturan dan alat bukti.

Kata Alex, saat ini kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sudah sedikit terungkap. Menurutnya, KPK mempertimbangkan proses penyelidikan kasus Formula E dibuka secara gambling agar masyarakat tidak curiga terhadap KPK.

“Kami sudah mempertimbangkan juga bagaimana proses penyelidikan itu dibuka saja ke publik, supaya masyarakat juga mengetahui apa sih hasil dari penyelidikan itu yang diperoleh oleh KPK. Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil apa yang mereka terangkan. Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi mencurigai seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang,” tukasnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua