Langsung ke konten
News

Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran, Terminal Lebak Bulus Siapkan 50 Bus Per Hari

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com - Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan melakukan antisipasi lonjakan penumpang saat mudik Lebaran 2022 dengan menyiapkan 30-50 armada per hari selama arus mudik Lebaran.

“Dari otobus sendiri sudah menyiapkan penambahan armada. Biasanya kita menyiapkan per hari 30-40 bus. Saat ini mungkin bisa sampai 50 bus,” kata Kepala Terminal Lebak Bulus Hernanto di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2022).

Kata Hernanto, penambahan armada dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan penumpang di terminal. Armada bus mudik disiapkan mulai H-7 Lebaran.

“Kita sudah menyiapkan armada, agar tidak terjadi penumpukan. Artinya semua bisa terlayani yang akan mudik, busnya tersedia dengan baik. Jumlah volume kendaraan, volume ketersediaan sudah disiapkan jauh-jauh hari dari para pengurus bus,” tuturnya.

Dia memperkirakan puncak arus mudik akan terjadi di dua atau tiga hari sebelum hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

“Untuk puncak arus mudik kami perkirakan H-3 dan H-2 pekan terakhir jelang hari H. Perkiraan pemudik 400 sampai 600 bahkan lebih, karena 2 tahun tidak mudik, jadi kita berpatokan 2019,” jelasnya.

Selain itu, Terminal Lebak Bulus juga mempersiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung mudik Lebaran yang aman dan lancar. Pihak terminal akan bekerja sama dengan instansi terkait melakukan pemeriksaan kendaraan dan kesehatan awak bus.

“Kita menyiapkan sarana dan prasarana, kesiapan armadanya sendiri dan juga dari petugas maupun para awak bus,” kata Hernanto.

Pemeriksaan kendaraan dan awak bus dilakukan selama dua pekan mulai tanggal 25 April hingga 10 Mei 2022. Pemeriksaan dilaksanakan dengan pihak terkait.

“Sesuai rencana yang kita sampaikan, H-7 hingga H+7 tanggal 25 April sampai 10 Mei 2022. Kita akan lakukan pemeriksaan kesehatan dari pengemudi dan awak bus,” kata dia.

“Dari tim medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov DKI dan juga dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Untuk kelayakan kendaraan juga kita sudah koordinasi dengan penguji dari PKB (Penimbangan Kendaraan Bermotor) Jagakarsa, Jakarta Selatan,” sambungnya.

Terkait pemeriksaan armada, nantinya akan di cek mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan hingga pemeriksaan visual mulai dari ban, rem hingga pemecah kaca sebagai penunjang keamanan dan keselamatan perjalanan.

Hernanto mengatakan pihaknya akan mengikuti instruksi UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor) terkait kelaikan kendaraan. Kendaraan tak layak jalan dilarang beroperasi.

“Koordinasi dengan PKB, apakah bus itu layak jalan untuk mengangkut pemudik atau tidak. Sesuai rekomendasi mereka kita laksanakan, apabila tidak layak, tidak akan jalankan. Apabila layak, toleransi masih kita jalankan,” pungkasnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua