Langsung ke konten
News

Antisipasi Penyebaran Virus COVID-19, Dinkes DKI Minta Konser di Indoor Dikurangi

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta meminta agar kapasitas ruang publik di Ibu Kota dikurangi. Hal itu guna menekan penyebaran kasus COVID-19. Sebagai contoh konser di ruang tertutup.

Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama meminta konser di ruang tertutup (indoor) dikurangi atau alternatifnya dilaksanakan di ruangan terbuka.

“Seperti konser di ruang tertutup, usahakan kegiatan di luar ruangan (outdoor)," kata Ngabila, Selasa (22/11/2022).

Katanya melanjutkan, sesuai surat edaran (SE) Satgas BNPB, event yang dihadiri di atas 1.000 orang harus dipastikan menggunakan masker medis dan sudah di-booster.

Dinkes DKI juga meminta lansia dan anak berusia kurang dari enam tahun menghindari kerumunan. “Hindari lansia dan anak kurang dari enam tahun ikut acara keramaian,” ujarnya.

Ngabila mengungkapkan, penambahan kasus baru di DKI selalu di atas 1.000 per 1 November 2022. Sebelumnya, penambahan kasus di bawah 1.000. “Per 1 November mulai 1.000 kasus per hari. Kemarin Senin kasus positif baru 1.789 kasus, positivity rate 22%,” tutur Ngabila.

Dia menyebutkan, Dinkes DKI Jakarta kini sedang memperluas cakupan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

“Perlu pelibatan lintas sektor, kader, RT/RW dan dewan masjid untuk mobilisasi peserta vaksin,” jelasnya.

Data terbaru, lanjut Ngabila, cakupan vaksinasi booster di DKI Jakarta baru 70%. “Capaian booster Jakarta baru 70% dan lansia baru 60%,” ucap Ngabila.

Dinkes DKI juga mendeteksi dini warga usia 40 tahun ke atas guna mencegah kematian akibat kasus COVID-19.

“Deteksi dini usia 40 tahun ke atas dan orang komorbid sangat penting untuk tata laksana cepat dan mencegah kematian,” pungkasnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua