Langsung ke konten
News

APBD DKI 2023, Anggaran Satpol PP DKI Rp1,53 Triliun

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Pagu anggaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta naik sebesar Rp405 miliar. Hal itu disampaikan dalam laporan hasil kerja Komisi A DPRD DKI saat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2023, Kamis (24/11) malam.

“Pada Satpol PP, pagu pada RKA/Raperda Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1,12 triliun,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono di ruang rapat paripurna Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022) malam.

Namun, setelah pembahasan pagu akhir, pagu menjadi Rp1,53 triliun. Atau terjadi penambahan sebesar Rp405 miliar.

Rinciannya, kenaikan Rp405 miliar itu adalah Rp68 miliar di antaranya untuk pengembangan sistem informasi Satpol PP. kemudian, pemberian hibah ke Kodam Jaya sebesar Rp88 miliar untuk pengadaan perlengkapan penanggulangan huru-hara dan kendaraan khusus.

Lalu, penambahan hibah kepada Korps Marinir Pasmar 1 senilai Rp74 miliar untuk pengadaan peralatan perlengkapan huru-hara. Selanjutnya pemberian hibah kepada Kopassus TNI AD senilai Rp105 miliar untuk mengantisipasi kontinjensi dan bencana alam.

Terakhir, penambahan pemberian hibah kepada Mabes TNI AD RP70 miliar untuk pemenuhan pendidikan jajaran TNI. Jika dijumlah, hibah untuk sejumlah instansi TNI sebesar Rp337 miliar.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua