Langsung ke konten
News

APBD DKI 2023 Diprioritaskan Untuk Tangani Masalah Banjir, Macet dan Resesi Ekonomi

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 senilai Rp83,7 triliun akan difokuskan untuk tiga program prioritas.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata mengatakan, alokasi untuk ketiga program prioritas itu sebanyak 41,27% dari APBD DKI Jakarta 2023.

“APBD DKI 2023 difokuskan pada tiga program prioritas dengan alokasi sebesar 41,27% melalui belanja dan Penyertaan Modal Daerah (PMD),” kata Michael, Selasa (29/11).

Adapun tiga program prioritas yang dimaksud adalah pengendalian banjir, penanganan kemacetan, dan antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi.

Selanjut, kata Michael, sebanyak 21,09% dari APBD DKI 2023 akan dialokasi untuk belanja Pendidikan.

Persentase ini telah disesuaikan dengan amanat Pasal 31 Ayat 4 Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Dalam pasal itu, anggaran pendidikan sedikitnya 20% dari APBD.

“Alokasi terhadap belanja pendidikan sebesar 21,09% dari APBD DKI 2023 sesuai dengan amanat Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945, bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBD,” tuturnya.

Sedangkan untuk pelayanan kesehatan, Michael menyebutkan, dialokasikan sebesar 13,47%. Menurut dia, persentase itu telah disesuaikan dengan UU Nomor 36 Tahun 2009, yang intinya anggaran kesehatan dialokasikan minimal 10% dari APBD.

“Kemudian, alokasi terhadap standar pelayanan minimal kesehatan sebesar 13,43% dari APBD DKI 2023,” terangnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua