Langsung ke konten
News

APBD DKI Diyakini Akan Menciut Setelah Tak Jadi Ibu Kota Negara

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Jakarta Pasca IKN DPRD DKI Jakarta, Jamaludin meyakini pemerindahan Ibu Kota Negara akan menyebabkan APBD DKI terkoreksi. Salah satu penyebabnya adalah akan terjadi migarisi warga sehingga mempengaruhi pendapatan yang bersumber dari pajak daerah.

“Kita akan mengalami koreksi besar dalam hal APBD. Sekarang ini APBD DKI Rp80 triliun sekian. Setelah tidak jadi Ibu Kota Negara pasti terkoreksi besar,” kata Jamaludin di rapat Pansus Jakarta Pasca-IKN, (15/8) kemarin.

Wakil Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta mengungkapkan, sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar saat ini adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Hiburan.

“Sekarang ini PAD kita yang terbesar itu dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Hiburan atau jasa. Nah, ketika DKI Jakarta sudah tidak jadi Ibu Kota Negara, orang-orang kaya pasti pindah. Kepemilikan kendaraan pasti berubah juga,” ujarnya.

Dia pun mempertanyakan langkah apa yang akan diambil Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi dampak pemindahan IKN. Dia meminta agar Pemprov DKI mencari sumber pendapatan lain.

“Internal Pemprov DKI Jakarta mau ngapain? Bagaimana caranya dapat duit, karena dana perimbangan dan bagi hasil tentunya akan banyak berkurang,” tukasnya.

Jamaludin meminta Pemprov DKI Jakarta ke depannya melakukan pembahasan mengenai kesiapan mereka ketika Jakarta sudah tidak lagi jadi Ibu Kota Negara.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua