KabarJakarta.com -- Ketersediaan area resapan air di wilayah Kota Tangerang sangat minim, penyebabnya karena banyak digunakan untuk pemukiman dan perkantoran. Hal itu diungkapkan, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
“Sekarang banyak lahan yang dibangun atau sedang dibangun misalnya untuk permukiman, perkantoran, dan sekolah,” kata Arief, Kamis (17/11/2021).
Arief menegaskan, pembangunan tetap harus memerhatikan lingkungan sekitarnya.
Dia menjelaskan, pembangunan di ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Tangerang dapat diberi izin dengan syarat dilakukan hanya 30 persen dari total sebuah area RTH.
“Di area RTH saja boleh dibangun. Kalau yang bukan TH bisa dibangun sampai 60 persen,” ucapnya.
Tak hanya itu, pembangunan di RTH atau area non-RTH juga wajib memiliki sumur resapan dan area taman.
Karena keterbatasan area resapan air, Pemkot Tangerang, kata Arief, membuat bioretensi dan sumur resapn injeksi di wilayahnya. Selain itu, pihaknya juga telah menormalisasikan sejumlah saluran-saluran air di Kota Tangerang.
Meski begitu, Arief berharap partisipasi masyarakat dalam pencegahan terjadi banjir, dengan cara tidak membuang sampah sembarangan di dainase.
Berdasarkan pemeriksaan, salah satu penyebab munculnya genangan air atau banjir adalah tersumbatnya drainase karena penumpukan sampah.