Langsung ke konten
News

Artis Naufal Samudra Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Diciduk dari Kediamannya

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com -- Artis sinetron Naufal Samudra ditangkap penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Jumat (7/1/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Naufal diamankan saat berada di rumahnya di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Namun, Zulpan belum dapat menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dan barang bukti yang diamankan penyidik dari Naufal. “Masih dalam pemeriksaan,” jelasnya.

Zulpan memastikan, kekasih Naufla, yakni Dinda Kirana, tidak ikut diamankan sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.

“Dinda Kirana tidak ikut diamankan. Itu dulu penjelasan dari saya,” tuturnya.

Ini bukan yang pertama kali Naufal Samudra berurusan dengan hukum karena narkoba. Sebelumnya, ia pernah terjerat dalam kasus yang sama. Pada 13 April 2020 ia pernah ditangkap polisi di kediamannya.

Dalam penangkapan itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa ganja sintetis dalam bentuk likuid. Namun, hasil tes urine Naufal menunjukkan hasil negatif.

Meski demikian, ia tidak bisa lepas dari jeratan hukum karena terbukti menyimpang narkoba di rumahnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua