Langsung ke konten
News

Artis Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Ini Ceritanya

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com -- Keluarga artis Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah yang tak lain pelakunya adalah asisten rumah tangga (ART) mereka sendiri. Beberapa bidang tanah milik keluarganya di kawasan Jakarta Barat dicuri pelaku.

Pelaku diketahui berinisial RK. Ia dituduh merampas tanah milik ibundanya Nirina yang nilainya mencapai Rp17 miliar. Dalam menjalankan aksinya, RK dibantu oleh suaminya dan seorang notaris.

Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan ketiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

"Sementara dua orang lagi juga sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi belum ditahan berpofesi sebagai notaris juga. Dalam waktu dekat ini akan kami panggil untuk dimintai keterangannya oleh penyidik," kata Petrus Silalahi, 

Petrus menegaskan, RK merupakan dalang dari pencurian tanah milik keluarganya Nirina Zubair, karena tanah tersebut dalam penguasaannya.

Lebih lanjut Petrus memaparkan, dua notaris yang akan dimintai keterangan itu diduga terlibat dalam proses jual beli.

Jika kelima tersangka tersebut terbuktibbersalah maka akan dijerat dengan Pasal 378, 372, dan 263 KUHP tentang Penipuan, Penggelapan, dan Pemalsuan Dokumen.

Penjelasan Nirina Zubir

Nirina Zubir menjelaskan, tersangka RK sudah lama bekerka sebagai ART di keluarganya.

Dalam kasus pencurian aset tanah milik keluarganya, Nirina membenarkan tersangka dibantu oleh tiga orang notaris untuk mengubah nama kepemilikan atas properti tersebut.

Ia kemudian menceritakan kronologis kejadian bagaimana kasus perampasan tanah tersebut terjadi kepada almarhumah ibundanya.

"Awalnya ibu saya merasa surat tanahnya hilang, jadi minta tolong kepada tersangka (RK) sejak tahun 2009 untuk diurus suratnya. Namun, alih-alih diurus, surat tersebut disalahkangunakan dengan mengubah nama kepemilikan," ungkap Nirina Zubir melakukan konferensi pers di Hotel Goodrich pada Rabu (17/11/2021).

Belakangan, Nirina mengetahui sertifikat tanah milik ibundanya itu digelapkan oleh tersangka. Bahkan beberapa bidang tanah sudah dijual oleh tersangka.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua