KabarJakarta.com -- Artis sinetron berinisial CA ditangkap penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas dugaan prostitusi.
Kanit I Subdit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi membenarkan penangkpan tersebut.
“Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA,” kata Made Redi melalui video yang diunggah dalam akun resmi Kapolda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).
Namun, Made enggan menjelaskan secara terperinci siapa sosok pesinetron yang dimaksud itu. Ia hanya mengatakan, bahwa CA ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat.
“Di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” ungkapnya.
Katanya melanjutkan, informasi soal penangkapan tersebut akan disampaikan setelah pemeriksaan awal CA oleh penyidik selesai dilakukan.
“Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan dalam konferensi pers,” pungkas I Made Redi.