Langsung ke konten
News

AS Ngiri Terhadap Indonesia, Tuding Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com - Laporan Ameriksa Serikat (AS) yang menyoroti aplikasi PeduliLindungi di Indonesia yang menyebut aplikasi tersebut mengumpulkan individu tanpa diketahui bagaimana data itu disimpan dan digunakan oleh pemerintah sebagai pelanggaran HAM, ditanggapi oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud dengan tegas mengatakan, justru aplikasi tersebut untuk melindungi rakyat Indonesia.

“Nyatanya kita berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat,” ucap Mahfud MD, Jumat (15/4/2022).

Kata Mahfud lagi, perlindungan HAM tidak hanya pada HAM individu saja. Dia menilai ada HAM komunal yang juga harus dilindungi. Mahfud membandingkan laporan dugaan pelanggaran HAM oleh Indonesia dan AS. Dia menyebut AS lebih banyak dilaporkan daripada Indonesia.

“Kalau soal keluhan dari masyarakat kita punya catatan AS justru lebih banyak dilaporkan oleh SPMH. Pada sekitar kurun waktu 2018-2021 misalnya, bedasar Special Procedures Mandate Holders (SPMH), Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan sebanyak 76 kali, ada juga India yang juga banyak dilaporkan. Laporan-laporan itu ya biasa saja dan bagus sebagai bentuk penguatan peran civil society. Tapi laporan seperti itu belum tentu benar,” pungkasnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua