Langsung ke konten
News

AS Tuduh PeduliLindungi Melanggar HAM, Kemenkes: Tuduhan yang Tidak Mendasar

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan laporan Amerika Serikat (AS) yang menuduh aplikasi PeduliLindungi telah melanggar HAM merupakan tuduhan yang tidak mendasar.

Kemenkes menegaskan, justru aplikasi PeduliLindungi telah berkontribusi cukup besar dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

“PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dibandingkan dengan negara tetangga, bahkan negaha maju, terutama saat kita mengalami gelombang varian Delta dan Omicron,” ucap Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dikutip dari situs Sehat Negeriku Kemenkes, Sabtu (16/4/2022).

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah menegaskan bahwa tidak tidak ada satupun negara di dunia yang sempurna dalam isu HAM, termasuk AS.

Dia pun mencontohkan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di AS, yaitu kasus George Floyd. Peristiwa pembunuhan pria kulit hitam yang dilakukan oleh polisi negara tersebut pada 25 Mei 2020 memicu protes sangat masif.

“Masih ingat kasus terbunuhnya George Floyd yang pelakunya adalah polisi AS, serta gerakan Black Lives Matter (BLM), itu adalah salah satu bukti bahwa Amerika Serikat saja juga belum sempurna dalam persoalan HAM,” pungkasnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua