Langsung ke konten
News

Asap Karhutla Terdeteksi di Jakarta, Pemprov DKI Diminta Siaga

Redaksi Diperbarui
Dokumentasi - Suasana gedung-gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Kamis (27/7/2023) akibat buruknya kualitas udara Foto: ANTARA
Dokumentasi - Suasana gedung-gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Kamis (27/7/2023) akibat buruknya kualitas udara Foto: ANTARA

KabarJakarta.com — Laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memasukkan DKI Jakarta dalam daftar wilayah terdeteksi terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kesiapsiagaan. Meski belum memastikan adanya peningkatan konsentrasi polutan di permukaan, temuan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemantauan kualitas udara dan persiapan perlindungan kesehatan masyarakat.

Berdasarkan pemantauan citra satelit pada Jumat (16/10), BMKG mendeteksi keberadaan atau sebaran asap yang mencakup wilayah Jakarta. Namun, deteksi satelit menunjukkan keberadaan asap di atmosfer, bukan secara langsung konsentrasi polutan yang dihirup masyarakat di permukaan Bumi.

BMKG juga melaporkan pergerakan asap di Pulau Jawa mengarah ke tenggara hingga barat. Karena itu, pemantauan lanjutan diperlukan untuk memastikan apakah asap tersebut meningkatkan konsentrasi polutan di Jakarta atau hanya melintas pada lapisan atmosfer atas.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyikapi laporan tersebut secara serius tanpa terburu-buru menyimpulkan kondisi kualitas udara.

"Pemprov DKI harus bergerak berdasarkan data, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian," kata Kenneth di Jakarta, Sabtu (17/10).

Menurut dia, laporan BMKG harus menjadi momentum dalam memperkuat pemantauan kualitas udara sekaligus meningkatkan kesiapan pemerintah menghadapi kemungkinan dampak asap terhadap kesehatan masyarakat.

Memastikan kondisi udara di permukaan

Untuk mengetahui dampak asap yang terdeteksi satelit, Pemprov DKI perlu menggabungkan informasi sebaran asap dengan kondisi meteorologi dan hasil pengukuran kualitas udara di permukaan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta perlu memastikan alat pemantau berfungsi optimal, terutama untuk mengukur konsentrasi partikulat halus PM2.5 dan PM10 serta memantau indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI).

PM2.5 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang dapat menembus jauh ke dalam paru-paru. Peningkatan konsentrasinya dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.

Kenneth meminta DLH berkoordinasi dengan BMKG, Kementerian Lingkungan Hidup, dan instansi terkait untuk menganalisis perkembangan sebaran asap serta kondisi kualitas udara di berbagai wilayah Jakarta.

Hasil analisis tersebut perlu disampaikan secara transparan melalui kanal resmi pemerintah. Jika ditemukan peningkatan polutan, masyarakat harus mendapatkan informasi mengenai wilayah terdampak, tingkat risiko berdasarkan pengukuran, dan langkah perlindungan yang disarankan.

Sebaliknya, jika belum ditemukan peningkatan konsentrasi polutan di permukaan, pemerintah perlu menjelaskan kondisi tersebut agar deteksi asap tidak disalahartikan sebagai bukti bahwa kualitas udara Jakarta telah memburuk.

Koordinasi hingga ke sumber kebakaran

Apabila hasil analisis mengonfirmasi bahwa asap karhutla dari luar Jakarta turut memengaruhi kualitas udara Ibu Kota, Pemprov DKI perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait untuk menangani sumber kebakaran.

Langkah tersebut dapat mencakup pertukaran data, penguatan pemantauan, pencegahan pembakaran lahan, serta dukungan terhadap pemadaman kebakaran dan penegakan hukum terhadap pembakaran ilegal.

"Kita jangan hanya sibuk menangani dampaknya ketika asap sudah menyebar. Pencegahan di sumber kebakaran juga harus berjalan bersamaan dengan perlindungan masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak," terang Kenneth.

Di sisi lain, pemerintah tidak boleh mengabaikan sumber pencemaran dari dalam kota. Emisi kendaraan bermotor, kegiatan industri, dan debu konstruksi tetap perlu dikendalikan melalui pengawasan emisi, kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan, serta pengendalian debu.

Identifikasi sumber pencemaran harus didasarkan pada pengukuran dan analisis ilmiah. Dengan demikian, pemerintah dapat membedakan pengaruh asap karhutla dari pencemaran perkotaan dan menentukan kebijakan yang tepat.

Perlindungan kesehatan dan pengawasan kebijakan

Selain pemantauan lingkungan, Pemprov DKI perlu menyiapkan langkah perlindungan kesehatan apabila kualitas udara memburuk. Dinas Kesehatan DKI Jakarta perlu berkoordinasi dengan puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk mengantisipasi kemungkinan peningkatan keluhan gangguan pernapasan.

Anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat dengan penyakit pernapasan dan jantung harus menjadi prioritas. Jika pengukuran menunjukkan tingkat polusi berisiko, pemerintah perlu menyampaikan imbauan untuk mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan dan menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel halus.

Sekolah dan fasilitas pelayanan publik juga perlu memiliki prosedur penyesuaian aktivitas, pengelolaan ventilasi, serta penggunaan alat penyaring udara apabila diperlukan.

Sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, Kenneth menyatakan akan mendorong pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan penanganan kualitas udara dan mitigasi dampak karhutla. Menurut dia, upaya pemerintah harus disertai pembagian tanggung jawab, indikator keberhasilan, dan penggunaan anggaran yang efektif.

"Keberhasilan penanganan tak cukup hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang dilakukan, tapi sejauh mana kebijakan itu mampu melindungi masyarakat dan mengurangi risiko paparan polutan," tegasnya.

Laporan BMKG mengenai deteksi asap di Jakarta harus menjadi dasar kewaspadaan, bukan alasan untuk menyimpulkan bahwa seluruh wilayah Ibu Kota telah mengalami penurunan kualitas udara. Kepastian dampaknya tetap membutuhkan pengukuran lanjutan.

Bagi Pemprov DKI, tantangannya adalah memastikan verifikasi berjalan cepat dan informasi disampaikan secara akurat. Dengan demikian, pemerintah dapat melindungi masyarakat berdasarkan kondisi nyata di lapangan tanpa menimbulkan kepanikan yang tidak didukung data.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua