KabarJakarta.com - Street Race yang digagas Polda Metro Jaya tak diizinkan untuk digelar di sirkuit Formula E, Ancol, Jakarta Utara. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melirik dua lokasi alternatif sebagai ganti lokasi balapan.
“Kami manfaatkan lokasi yang ada saja, Bumi Serpong Damai (BSD) dan Meikarta (Bekasi). Yang terpenting adalah ekosistem ini berguna untuk generasi muda yang hobi kecepatan, agar energi besarnya tersalurkan. UMKM dan seniman bisa ambil bagian,” kata Fadil Imran, kemarin.
Fadil menyatakan pihaknya sangat menghormati regulasi yang dikeluarkan oleh Federasi Automobil Internasional (FIA). FIA sudah mengatur Sirkuit Formula E yang diperkenankan untuk balapan roda empat.
“Polda Metro Jaya tunduk kepada regulasi FIA,” ucapnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berencana meminjam sirkuit Formula E untuk ajang balapan jalanan (street race). Fadil mengatakan street race ini akan terus digelar demi mewadahi hobi para penggemar.
“Mudah-mudahan nanti mimpi saya yang di Ancol, yang kemarin Formula E bisa juga dipakai untuk street race,” kata Fadil saat membuka Meikarta Street Race di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (18/6).
“Kami berencana menggelar street race secara kontinu dan berkelanjutan sehingga bisa menjadi wadah bagi para pembalap liar untuk bisa menuangkan hobi mereka,” tambahnya.
Menanggapi itu, Ketua Panitia Formula E Jakarta 2022 Ahmad Sahroni mengatakan kemungkinan pihaknya tak memberi izin sirkuit itu dipakai jika street race yang dimaksud ialah balapan motor atau roda dua. Hal itu merupakan regulasi dari Federasi Automobil Internasional (FIA).
“Untuk roda dua kemungkinan tidak kita berikan fasilitasnya karena sudah ada penilaian dari FIA bahwa sirkuit itu hanya untuk kendaraan roda empat,” jelas Ahmad Sahroni di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (24/6).