KabarJakarta.com - Bareskrim Polri terus mengusut dan mengembangkan kasus judi online aplikasi Binomo. Tidak hanya Indra Kesuma alias Indra Kenz yang dijadikan tersangka dan ditahan. Adiknya, pacar, calon mertua, hingga koleganya ikut terseret dalam kasus ini.
Setelah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dan menahannya, penyidik Bareskrim Polri menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia disebut-sebut sempat bekerja di perusahaan Rusia 404 Group.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Brian ditahan juga terhitung sejak 1 April 2022. Polisi mengatakan, Brian berperan sebagai customer support di Binomo.
Polisi terus bergerak, selanjutnya admin Indra Kenz, Wiki Mandara Nurhalim menjadi tersangka dan ditahan juga. Diketahui, Wiki pernah menerima uang sebesar Rp308 juta dari Indra Kenz. Wiki merupakan admin grup Telegram yang dibuat bersama Indra Kenz.
“Tersangka WMN (Wiki Mandara Nurhalim) ini sebagai admin. Dia membuat Telegram Grup dengan tersangka IK (Indra Kenz),” kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma, Kamis (7/4/2022).
Penyidikan tak berhenti, selanjutnya guru trading Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, dijadikan juga sebagai tersangka Binomo. Fakarich disebut membuka pelatihan trading binary option dengan biaya senilai Rp5 juta.
Indra Kenz sempat meminta Fakarich mengajari dirinya trading dengan biaya kelas seharga Rp500.000. Fakarich diketahui menerima uang dari Indra Kenz senilai Rp1,9 miliar.
Terungkap, Fakarich direkrut Brian Edgar Nababan untuk menjadi afiliator Binomo di Indonesia. Fakarich juga memiliki link referral sebagai afiliator Binomo.
Pengembangan kasus ini berlanjut ke lingkup keluarga Indra Kenz dan kekasihnya Indra Kenz. adiknya, Nathania Kesuma, pacarnya, Vanessa Khong, dan calon mertua Rudiyanto Pei. Ketiga turut menjadi tersangka dalam kasus ini dan telah ditahan.
Vanessa Khong disebut-sebut menerima uang Rp5 miliar dan tanah senilai Rp7,8 miliar dari Indra Kenz. Sedangkan Rudiyanto Pei menyamarkan aset milik Indra Kenz kasus dengan 10 buah jam tangan mewah senilai Rp8 miliar, yang harga aslinya Rp 24 miliar.
Kemudian, Nathania disebut menerima uang Rp9,4 miliar dari Indra Kenz. Selain itu, Indra Kenz dan Nathania memiliki akun kripto di Indodax senilai Rp35 miliar.
Tak hanya itu, nama Nathania juga digunakan Indra Kenz sebagai pemilik rumah di Medan, Sumatera Utara. Nathania menjadi tersangka Binomo yang terakhir ditahan, dan menyusul kakaknya.