Langsung ke konten
News

Benahi 60 RW Daerah Kumuh, Pemkot Jakbar Gelontorkan Rp70 Miliar

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menganggarkan Rp70 miliar untuk membenahi 60 Rukun Warga (RW) kategori kumuh agar tertata rapih pada 2023.

Kepala Suku Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat, AGus Ruhyat mengatakan anggaran sebesar itu masih rancangan APBD 2023.

“Tapi belum diketuk palu,” kata Agus, Jumat (18/11/2022).

Agus menjelaskan, pembenahan RW kumuh ini merupakan program yang dirancang Pemprov DKI Jakarta dalam rangka memberikan lingkungan hunian yang layak bagi warga Ibu Kota.

Kata dia, penetapan 60 RW ini sebagai wilayah kumuh berdasarkan daftar data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta. Nantinya, Pemkot Jakarta Barat akan memperbaiki beberapa infrastruktur yang dianggap rusak di 60 RW tersebut, seperti penerangan jalan umum, saluran air jalanan, hingga trotoar.

Untuk memastikan pengejaan berjalan dengan baik, Pemkot Jakarta Barat akan menggandeng pihak konsultan untuk memastikan pembangunan fisik berjalan lancar.

“Kami juga akan membentuk tim teknis untuk memonitor pengerjaan di lapangan,” ucapnya.

Agus berharap pengerjaan yang berlangsung tahun depan itu bisa berjalan lancar sehingga warga bisa menikmati lingkungan permukiman yang layak.

Sebagai informasi, program penataan RW kumuh ini sudah berlangsung sejak era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2019 tentang Penataan RW Kumuh.

Sejak Pergub itu berjalan, tercatat sudah 92 RW telah dibenahi oleh Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Jakarta Barat.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua