Langsung ke konten
News

Beredar BAP Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda, Isinya Seram Banget!

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Beredar isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan penyekapan eks sopir pribadi Nindy Ayunda, Sulaeman. Di dalam BAP tersebut Sulaeman disebutkan mendapat intimidasi.

Awalnya pada BAP tersebut Sulaeman menceritakan pada tanggal 11 Februari 2021 pukul 18.15 WIB dirinya pamit pulang dari kediaman Nindy Ayunda di Jalan Karyawan No. 20, Jakarta Selatan.

Dalam perjalanannya pulang ke rumahnya di wilayah Jakarta Timur, Sulaeman hendak mampir ke rumah Askara Parasady Harsono (mantan suaminya Nindy Ayunda) di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Namun di dalam perjalanan dia ditelepon Nindy Ayunda dan diminta kembali.

“Sekitar jam 19.00 WIB saya tiba di rumah Nindy Ayunda yang berada di Jalan Karyawan No. 20, Jakarta Selatan,” kata Sulaeman seperti dikutip dari BAP tersebut.

Ternyata, saat itu sudah ada Lia Karyati (eks babby sitter Nindy Ayunda). Saat itu juga, Nindy meminta handphone milik Sulaeman, dan dirinya berikan. “Kemudian saudari Nindy bilang, ‘kalian tunggu, nanti ada yang jemput kalian’. Lalu saya dan Lia Karyati menunggu di ruang tamu,” ujarnya.

Lalu, sekitar pukul 20.00 WIB ada empat orang menggunakan pakaian tactical dan membawa senjata laras panjang membawa dirinya dan Lia ke luar ruangan. Dan, di luar rumah dia menemukan empat orang lainnya berseragam yang sama menunggunya.

Keempat orang itu kemudian menggiringnya ke mobil Hilux warna abu-abu. Di dalam mobil, matanya dan matanya Lia ditutup menggunakan sebo, kemudian mobil tersebut keluar dari rumah Nindy Ayunda.

Tak hanya ditutup matanya, Sulaeman menceritakan dirinya juga mengalami tindakan kekerasan. Rusuk kirinya ditendang, dipukul, dan dadanya ditekan menggunakan lutut pelaku.

Saat itu, lanjut Sulaeman, ada salah satu pelaku mengintimidasi dirinya. “Mau saya congkel mata kamu, siapa yang mau mati lia atau leman,” ucap Sulaeman menirukan perkataan orang tersebut.

Di BAP tersebut, Sulaeman juga menjelaskan bahwa pada tanggal 15 Februari 2021 dirinya dipaksa untuk menyatakan bahwa dirinya tidak disekap dan dianiaya. “Di depan media saya didikte untuk mengatakan bahwa tidak ada penyekapan dan pemukulan terhadap diri saya,” ungkapnya.

Kuasa hukum Sulaeman, Fahmi Bachmid saat dikonfirmasi mengenai kebenaran BAP tersebut, dia menolak untuk menjawabnya. Dia mempersilakan untuk menanyakan langsung ke Polres Metro Jakarta Selatan. “Jangan tanya ke saya, silakan tanya ke Polres Jakarta Selatan,” kata Fahmi Bachmid, Selasa (15/11/2022).

Sementara, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi mengatakan hal itu merupakan kewenangan penyidik untuk menjawabnya.

“Penyidik itu, saya enggak bisa bicara itu,” kata Nurma Dewi melalui pesan singkat, Selasa (15/11/2022).

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua