KabarJakarta.com - Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran dana hibah untuk dua ormas Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dengan nilai total Rp4,5 miliar pada tahun 2023. Kedua ormas itu yakni ‘Bamus Betawi’ dan ‘Badan Musyawarah Suku Betawi 1982’ dengan masing-masing senilai Rp3 miliar dan Rp1,5 miliar.
Nilai itu diketahui berdasarkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanjar Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2023.
Anggaran itu masih dibahas dalam rapat bersama Komisi A DPRD DKI di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/11).
Langkah Pemprov DKI mengusulkan dua pagu anggaran untuk dua Bamus Betawi dikritik oleh anggota DPRD DKI Gembong Warsono. Dia menilai, Pemprov DKI justru dianggap mendukung perpecahan ormas Bamus Betawi dengan menyiapkan anggaran untuk kedua ormas tersebut.
“Kenapa kemarin kami kritisi? Karena seharusnya APBD itu dijadikan Pemprov DKI sebagai pemersatu organisasi kemasyarakatan Betawi. Harusnya seperti itu, jangan justru dijadikan oleh Kesbangpol DKI sebagai alat pemecah belah,” kata Gembong di Grand Cempaka, Selasa (15/11/2022).
Politisi PDIP ini menegaskan, Komisi A DPRD DKI sudah menolak usulan anggaran itu. Katanya, Komisi A juga meminta agar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI untuk menyatukan kembali kedua ormas Bamus Betawi itu.
“Menyatukan dua organisasi Bamus Betawi agar bisa menjalankan tugas pokok sebagai organisasi yang menaungi persoalan-persoalan ke-Betawi-an,” ujar Gembong.
Komisi A DPRD DKI pun mengusulkan agar dana hibah itu digabung. “Direkomendasikan untuk jadi satu, jumlahnya bisa lebih dari itu. kalau ditotalkan Rp4,5 miliar. Bisa juga lebih dari itu,” pungkasnya.