KabarJakarta.com -- Guna turut mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, khususnya di kota Jakarta. Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bank DKI, melakukan kerja sama dengan 19 bank lainnya.
Adapun bank-bank tersebut yaitu Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia, Bank Swasta Nasional dan Lembaga Keuangan Syariah (Badan Pengelola Keuangan Haji) untuk menyalurkan pembiayaan sindikasi kepada PT Permodalan Nasional Madani (PMN) sebesar Rp4 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pembiayaan sindikasi ini melalui PT PNM merupakan bentuk dari hadirnya keadilan sosial melalui mekanisme pasar, di mana lembaga keuangan melalui bank-bank tersebut menyuntikkan dana permodalan langsung kepada para pengusaha ultra mikro, mikro dan kecil sehingga nantinya mereka dapat berkembang.
“Mekanisme permodalan ini menjadi unik, karena sindikasi dari begitu banyak bank yang bekerja bersama menyalurkan dan dikoordinasi oleh Bank DKI, lalu sampai di tangan rakyat. Inilah yang namanya menggunakan mekanisme pasar untuk menghadirkan keadilan sosial yakni memberikan suntikan kepada pelaku UMKM,” kata Anies di acara penandatangan perjanjian kerja sama sindikasi di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Sementara, Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy menyatakan komitmen pihaknya untuk mengembangkan pelaku UMKM dilakukan dengan langkah konkret berupa pemberian bantuan permodalan yang disertai pelatihan guna mendorong para pelaku UMKM di Jakarta masuk ke dalam pasar digital.
“Indonesia ini UMKM-nya 80 persen, jadi ini yang perlu kita bangun bersama untuk membesarkan UMKM. Dan Bank DKI masuk di sana melalui Jakpreneur juga. UMKM butuh pelatihan dan pendampingan, selain itu UMKM juga sedang didorong untuk melakukan digitalisasi produk dan Bank DKI terlibat di dalamnya,” paparnya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu mengapresiasi langkah Bank DKI yang menyatukan sistem pembiayaan, baik secara konvensional maupun secara syariah.
“Dari Rp4 triliun yang ditandatangani, ada Rp2,2 triliun dari bank konvensional dan Rp1,8 triliun yang dibiayai dari BPKH dan unit syariah. Jadi, Alhamdulillah, Bank DKI telah menyatukan antara kredit dengan prinsip syariah dan konvensional,” tuturnya.