Langsung ke konten
News

Berperkara dengan Nikita Mirzani, 4 Kasus Lainnya yang Pernah Menyeret Nama Dito Mahendra

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Dito Mahendra, kekasih penyanyi Nindy Ayunda, saat ini sedang berperkara dengan Nikita Mirzani. Dia memperkarakan Nikita dengan tuduhan pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dito melaporkan Nikita Mirzani karena merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh perempuan yang akrab disapa nyai tersebut. Dia melaporkan ke Polresta Serang Kota, Banten.

Ternyata, selain bermasalah dengan Nikita, Dito Mahendra juga diketahui beberapa kali menghadapi kasus hokum. Sedikitnya ada empat kasus yang menyeret Namanya.

1. Dilaporkan Karena Menganiaya Sekuriti

Kanit Reskrim Polsek Mampang AKP Budi Laksono membenarkan Dito Mahendra dilaporkan oleh seorang sekuriti komplek perumahan di daerah Kemang, Jakarta Selatan, bernama Eggi Pranata.

“Iya benar (Dito Mahendra) dilaporkan. Kejadiannya di wilayah Kemang. Itu kejadian sekitar Januari atau Februari 2022,” kata Budi Laskono, Kamis (11/5/2022).

Kuasa hukum Eggi, Samuel Komaru Siregar mengatakan, penganiayaan terjadi di sebuah komplek perumahan elit di daerah Bangka, Kelurahan Pelang, Mampang, Jakarta Selatan, pada 4 Januari 2022 sekitar pukul 14.40 WIB.

Dia menceritakan, kejadian bermula ketika korban, Eggi, yang merupakan sekuriti di perumahan tersebut mengantarkan paket milik asisten rumah tangga (ART) Nindy Ayunda. Karena paket itu COD (Cash on Delevery), Eggi menunggu di depan rumah.

Di saat bersamaan, datang mobil yang ditumpangi Nindy Ayunda dan Dito Mahendra. Korban ditanya Nindy perihal barang tersebut ditujukan untuk siapa. Setelah dijelaskan, Nindy masuk ke dalam rumahnya.

Tak lama berselang, Dito Mahendra keluar dari mobil dan secara reflek Eggi melihatnya. Mungkin tidak terima dilihat oleh Eggi, Dito menghampiri dan menamparnya. “Apa lihat-lihat?” ucap Samuel menirukan perkataan Dito.

Kejadian itu sempat dilerai oleh dua laki-laki lainnya yang disebut-sebut sebagai pengawai Dito, namun tidak berhasil. Bahkan Eggi sempat ditarik ke pinggir dan diminta membuka baju dan celananya. Karena permintaannya tidak dituruti korban, Dito memanggil Komandan Regu (Danru) sekuriti yang bertugas saat itu. Agar suasana kondusif, Danru meminta maaf kepada Dito.

Tidak terima dianiaya seperti itu, Eggi melaporkan ke Polsek Mampang dan divisum. Hasil visum menyatakan ada luka memar di beberapa bagian tubuhnya akibat kekerasan fisik. Belakangan, kasus ini berakhir dengan damai. Dito Mahendra

2. Dipanggil KPK Kasus Suap Eks Sekretaris MA

Pada tanggal 17 Juni 2020, penyidik KPK memanggil lima orang saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus suap dan gratifikasi eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Kelima saksi itu adalah Direktur PT Delta Beton Indonesia tahun 2016 Roy Tahujidjaya, dua pihak swasta bernama Mahendra Dito dan Muh Suli, serta manajer Hotel Subreeeze bernama Bona Sakti Nasution, serta seorang karyawan Hotel Sunbreeze bernama Dita Yusuf Pambudi.

“Kelimanya akan diperiksa untuk terangka HSO (Hiendra Soenjoto,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (17/6/2020).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan eks Sekretaris MA Nurhadi, Rezky Herbiono (menantu Nurhadi), dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto sebagai tersangka.

Hiendra dijerat sebagai pihak yang menyuap Nurhadi. Dia melalui Rezky Herbiono diduga memberi suap dan gratifikasi dengan nilai total mencapai Rp46 miliar kepada Nurhadi.

Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi. Pertama, perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara. Kedua, sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

3. Sewa Private Jet

Dalam kekisruhan sewa private jet disebut-sebut menjadi latar belakang Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota. Berawal ketika Nikita Mirzani mengunggah sejumlah tangkapan layar percakapan via fitur direct message atau pesan langsung dari kapten pilot berinisial A. percakapan itu membahas gaya hidup Dito Mahendra.

“Met siang Nyai, perkenalkan saya Capt. An*** mantan crew private jet Dito Mahendra,” ucap pilot tersebut memperkenalkan diri kepada Nikita Mirzani, Senin (16/5/2022).

Tak hanya itu, sang pilot membeberkan bahwa gaji kru private jet belum dibayar oleh Dito Mahendra. “Itu daftar utang-utangnya Dito ke pihak ke-3 dan ke crew. Gaji crew selama 6,5 bulan enggak dia bayar sampai sekarang,” sambungnya.

Merespon keluhan pilot iyu, Nikita menanggapinya dengan enteng. “Kasihan amat pak enggak digaji2,” jawabnya. Sejumlah tangkapan layar pesan lalu dipajang Nikita Mirzani di Instagram Stories disertai pesan nyelekit.

“Dito Mahendra yang melakukan premanisme dan pacarnya Nindy Ayuna yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan,” tulis Nikita.

“Enggak usah pada banyak gaya elo sewa-sewa pesawat pribadi, tapi enggak mampu bayar. Bayar woy hak orang itu,” tulis Nikita Mirzani lagi.

Hingga kini persoalan sewa private jet ini tidak diketahui bagaimana penyelesaiannya.

4. Kasus Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda

Hingga saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus dugaan penyekapan dan penganiayaa terhadap Sulaeman, eks sopir Nindy Ayunda. Rini Diana, istri Sulaeman, yang melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Rini melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 15 Februari 2021. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Penyidik telah memeriksa Nindy Ayunda sebanyak dua kali, sedangkan Dito Mahendra hanya sekali. Sebelumnya, Dito menolak diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dengan alasan ‘tidak patut’.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan penyidik sudah meminta keterangan dari sembilan orang saksi. “Sudah sembilan orang kami minta keterangannya,” kata AKP Nurma Dewi.

Sementara itu, kuasa hukum Sulaeman, Fahmi Bachmid mengatakan sudah menyerahkan bukti-bukti telah terjadinya tindak pidana penyekapan dan penganiayaan terhadap Sulaeman kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

“Semua bukti sudah kami serahkan kepada penyidik, dan sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya. Kenapa sampai sekarang Nindy Ayunda tidak ditetapkan sebagai tersangka,” kata Fahmi Bachmid, Kamis (17/11/2022).

Fahmi menyarankan agar Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan kasus dugaan penyekapan ini, karena Polres Metro Jakarta Selatan sangat lamban menanganinya.

“Saya minta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan atensi pada laporan kami ini. Kalau Polres Jaksel tidak mampu menyelesaikan, limpahkan saja ke Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua