KabarJakarta.com - Anggota DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) Edy Mamat dilarang ikut bertanding sepak bola dalam gelar kompetisi Paku Jaya Cup. Ini merupakan sanksi dari tindakan anarkisnya yaitu memukul wasit pertandingan yang ternyata anggota TNI aktif bernama Eka.
Kapolsek Serpong Kompol Evarmon Lubis mengatakan sanksi ini diberikan Edy sesuai pertemuan kedua pihak. Pertemuan dilakukan pada Sabtu (11/6) pukul 20.00 WIB di Kantor Kelurahan Paku Jaya, Tangsel, yang juga dihadiri panitia Paku Jaya Cup VII Tahun 2022.
“Pemain dari Tim Orkil FC atas nama Edy Mamat tidak boleh ikut bermain dan bertanding di setiap kegiatan turnamen Paku Jaya selama dua tahun berturut-turut hasil keputusan panitia pertandingan di Paku Jaya Cup VII 2022,” kata Evarmon, Minggu (12/6/2922).
Selain Edy Mamat, tim yang dibelanya, Orkil FC, juga dilarang bertanding pada kompetisi yang sama tahun depan.
Sementara itu, dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak telah sepakat saling memaafkan atas kejadian tersebut dan tidak akan mempermasalahkan di kemudian hari.
Mengenai wasit yang disebut-sebut merupakan anggota TNI, Evarmon membenarkan. Yang bersangkutan berpangkat Praka dari Kesatuan Arhanud Serpong.
Kronologi Kejadian
Video anggota DPRD Tangsel Edy Mamat memukul wasit Eka viral di media sosial. Sekretaris Camat Serpong Utara Dahlan menceritakan pemicu pemukulan dalam pertandingan sepak bola antar kampung tersebut.
Awalnya Edy selaku pemain mengeluarkan bahasa yang tidak sopan ditujukan kepada wasit Eka. Karena perilakunya itu Edy diganjar kartu kuning oleh Eka.
“Dikasih kartu kuning karena dia mengeluarkan perkataan yang tidak sopan,” jelas Dahlan.
Tak terima dirinya dikenai sanksi kartu kuning, Edy menendang Eka menggunakan dengkul.
Diperlakukan seperti itu, Eka bereaksi dengan memberikan Edy kartu merah. Ketegasan Eka membuat emosi Edy tidak terkontrol, dia memukul Eka.
“Edy Mamat mukul wasit. Kalau saya jadi wasit, dipukul seperti itu saya ngebela diri,” ujarnya.
Peristiwa ini terjadi di Lapangan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel.
Sekjen DPC Partai Gerindra Tangsel Yudi Budi Wibowo menanggapi aksi pemukulan yang dilakukan oleh salah satu kader partainya itu.
“Dari video, gambar-gambar, foto yang saya terima, benar yang bersangkutan Bapak Edy Mamat, anggota DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi Gerindra,” tegas Yudi Budi.