Langsung ke konten
News

Bisnis Migas Hashim Disorot, Desakan Mundur dari Utusan Iklim Menguat

Redaksi Diperbarui
Dokumentasi - Ketua Delegasi RI untuk COP29 Hashim Djojohadikusumo (tengah), Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (kiri) dan Menhut Raja Juli Antoni ditemui media usai rapat persiapan COP29 di Jakarta, Selasa (29/10/2024). Foto: ANTARA
Dokumentasi - Ketua Delegasi RI untuk COP29 Hashim Djojohadikusumo (tengah), Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (kiri) dan Menhut Raja Juli Antoni ditemui media usai rapat persiapan COP29 di Jakarta, Selasa (29/10/2024). Foto: ANTARA

KabarJakarta.com — Desakan agar Hashim Djojohadikusumo mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim semakin menguat menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim PBB atau Conference of the Parties (COP31) di Antalya, Turki. Keterlibatannya dalam bisnis minyak dan gas bumi (migas) melalui kelompok usaha Arsari Group menjadi salah satu alasan utama masyarakat sipil mempertanyakan independensi dan integritas diplomasi iklim Indonesia.

Desakan tersebut tidak lagi hanya disuarakan melalui pernyataan terbuka. Indonesia Climate Justice Literacy (ICJL) Foundation kini mendorong masyarakat memberikan dukungan melalui petisi publik bertajuk "Mendesak Hashim Djojohadikusumo Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden" di platform Change.org.

Petisi yang dibuat pada 1 November 2026 itu telah mengumpulkan lebih dari 428 tanda tangan terverifikasi. Dukungan juga datang dari aktivis hak asasi manusia (HAM) Usman Hamid dan aktivis lingkungan sekaligus menteri kabinet bayangan Iqbal Damanik.

Ketua ICJL Foundation, Firdaus Cahyadi, menjelaskan petisi tersebut merupakan kelanjutan dari keresahan masyarakat sipil yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah melalui surat terbuka. Persoalan utamanya bukan semata-mata latar belakang seorang pengusaha yang dipercaya menjadi pejabat negara. Namun, terdapat persoalan etika publik ketika seseorang yang memiliki keterkaitan bisnis dengan industri penghasil emisi juga mendapatkan mandat mewakili Indonesia dalam diplomasi iklim.

Kekhawatiran tersebut memiliki dasar. Arsari Group yang didirikan Hashim memiliki portofolio usaha di sektor energi dan pertambangan. Salah satu perusahaan di bawah kelompok usaha tersebut, PT Nations Petroleum, ditetapkan sebagai pemenang lelang wilayah kerja migas Natuna D-Alpha berdasarkan keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sebelumnya, melalui PT Nations Natuna Barat, Arsari Group juga masuk dalam pengembangan Lapangan Gas Mako di Blok Duyung, lepas pantai Natuna, dengan mengambil alih 75 persen hak partisipasi proyek tersebut.

Keterkaitan itu memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan benturan kepentingan. Sebab, industri migas merupakan salah satu sumber emisi gas rumah kaca yang berkontribusi terhadap perubahan iklim.

Situasi tersebut dinilai bertolak belakang dengan mandat diplomasi iklim yang seharusnya mendorong pengurangan emisi, percepatan transisi energi, dan pengendalian ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Firdaus menilai Indonesia berisiko kehilangan kepercayaan internasional apabila figur yang mewakili kepentingan iklim negara justru memiliki keterkaitan dengan industri energi fosil.

Surat terbuka tak mendapat respons

Sebelum meluncurkan petisi, ICJL Foundation bersama koalisi masyarakat sipil dan generasi muda telah menyampaikan surat terbuka bertajuk Hentikan Konflik Kepentingan, Wujudkan Keadilan Iklim pada 28 Oktober 2026.

Surat bernomor 087/ST-Gov/ICJL/X/2026 tersebut diterima Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Dokumen yang sama juga disampaikan kepada DPR RI, DPD RI, Dewan Pertimbangan Presiden, serta sejumlah pejabat terkait.

Namun, hingga 3 November 2026, ICJL menilai belum ada tanggapan substantif ataupun tindak lanjut terbuka dari pemerintah yang menjawab aspirasi masyarakat sipil. Minimnya respons tersebut menjadi persoalan tersendiri. Sebab, penerimaan surat oleh lembaga negara semestinya menjadi awal dialog dan pertanggungjawaban kepada masyarakat, bukan sekadar penyelesaian administrasi.

Firdaus mengingatkan bahwa persoalan yang disampaikan menyangkut masa depan lingkungan hidup, perlindungan hutan, pengelolaan sumber daya alam, hingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

"Surat itu, bukan sekadar dokumen yang kami kirim kepada pemerintah. Ini bentuk partisipasi publik dan peringatan tentang persoalan krisis iklim, perlindungan hutan, serta konflik kepentingan membutuhkan jawaban nyata," kata Firdaus di Jakarta, Selasa (3/11).

Menurut ICJL, belum adanya jawaban terbuka juga memperlihatkan pentingnya mekanisme pertanggungjawaban pemerintah dalam menangani persoalan lingkungan. Tanpa keterbukaan, masyarakat sulit mengetahui apakah keberatan yang disampaikan benar-benar dipertimbangkan dalam pengambilan kebijakan.

ICJL menilai tata kelola lingkungan tidak bisa dipisahkan dari potensi konflik kepentingan politik dan bisnis. Kebijakan iklim dan kehutanan harus berpijak pada kepentingan publik, bukti ilmiah, integritas, serta kepatuhan terhadap hukum.

Karena itu, surat terbuka tersebut turut mendesak evaluasi secara terbuka dan objektif terhadap Menteri Kehutanan serta Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim. Evaluasi harus mencakup kompetensi, integritas, rekam jejak, independensi, dan capaian kinerja dalam perlindungan hutan serta penanganan krisis iklim.

ICJL menegaskan, evaluasi bukan bertujuan mengganti satu kepentingan politik dengan kepentingan lainnya. Namun, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan standar kompetensi, integritas, dan kinerja tidak terpenuhi, pergantian pejabat harus dipertimbangkan sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, pemerintah didesak memperkuat pengawasan independen terhadap kebijakan iklim dan transisi energi, membuka transparansi perizinan serta pembiayaan, melindungi masyarakat adat dan komunitas lokal, serta memperkuat penegakan hukum dan pemulihan ekosistem.

Pelibatan ilmuwan, akademisi, pakar iklim, ahli kehutanan, praktisi lingkungan, dan masyarakat terdampak juga dinilai penting agar kebijakan tidak hanya ditentukan oleh kepentingan elite.

Rekam jejak Hashim

Di tengah menguatnya desakan tersebut, belum ditemukan pernyataan langsung Hashim yang secara khusus menjawab tuntutan pengunduran dirinya ataupun petisi ICJL. Hanya saja, dalam wawancara dengan CNN Indonesia pada 22 Oktober 2026 mengenai kebakaran hutan, perkebunan sawit, dan bioenergi, Hashim membantah masih memiliki usaha di bidang kelapa sawit. 

Ia menyatakan sudah tidak mempunyai usaha lagi di sektor tersebut. Pernyataan itu merupakan bantahan terhadap tudingan kepemilikan bisnis sawit, bukan jawaban atas persoalan keterkaitannya dengan industri migas.

Di sisi lain, Hashim memiliki sejumlah rekam jejak penghargaan di bidang lingkungan, termasuk Kalpataru pada 2014 dan Satyalancana Wira Karya pada 2017. Penghargaan tersebut menjadi bagian dari rekam jejaknya, tetapi tidak serta-merta menghapus pertanyaan mengenai potensi konflik kepentingan yang sekarang dipersoalkan.

Kontroversi itu penting untuk dituntaskan, mengingat COP31 akan berlangsung pada 9-20 November 2026 di Antalya, Turki. Forum tersebut menjadi kesempatan bagi negara-negara untuk memperkuat pelaksanaan komitmen iklim dan mempercepat transisi energi.

Bagi ICJL, kredibilitas Indonesia tidak cukup dibangun melalui pidato dan janji pengurangan emisi di forum internasional. Komitmen itu harus dibuktikan melalui pembenahan tata kelola pemerintahan di dalam negeri.

Pada akhirnya, persoalan yang dipertaruhkan bukan hanya posisi Hashim sebagai utusan khusus presiden, melainkan kepercayaan publik terhadap keseriusan pemerintah menghadapi krisis iklim. Tanpa transparansi dan independensi, diplomasi iklim Indonesia berisiko kehilangan legitimasi di hadapan masyarakat sendiri maupun dunia internasional.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua