KabarJakarta.com - Badan Kehormatan DPRD DKI kebanjiran job untuk memanggil anggotanya yang bermasalah.
Pasca melakukan sidang etik terhadap ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Badan Kehormatan (BK) yang diketuai Achmad Nawawi bakal melakukan pemanggilan terhadap Ketua Komisi B, Abdul Aziz.
Politisi PKS itu dilaporkan anggota Komisi B dikarenakan dugaan pertemuan dengan Dirut Transjakarta yang dianggap diam-diam.
“Tetap akan ada pemanggilan terhadap Abdul Aziz. Mungkin setelah reses dan adanya keputusan terhadap ketua dewan," ujar Ketua BK DPRD DKI, Nawawi kepada Kabar Jakarta, Selasa (1/3/2022).
Tuntutan yang disampaikan anggota Komisi B, agar Abdul Aziz diganti. Sejak pekan lalu, posisi Aziz sudah digantikan Ismail pada posisi Ketua Komisi B. “Bisa saja nantinya klarifikasi tetap kita gelar. Meski nantinya tidak menutup kemungkinan akan dihentikan prososesnya,” ujar Nawawi.
Anggota BK, Rasyidi mengungkapkan setelah reses akan menggelar rapat internal. “Setelah rapat internal, BK akan memanggil terlapor dan yang melaporkan,” ungkapnya.
Menanggapi rencana pemanggilan terhadap Abdul Aziz, Anggota Majelis Pertimbangan DPW PKS DKI Jakarta, Suhaimi mempersilahkan proses di BK tetap berjalan.
“Kita menyerahkan semuanya pada BK. Karena prinsipnya, BK akan memproses semua laporan yang masuk. Tapi dalam proses itu akan ada musyawarah,” katanya.
Diharapkannya, BK dalam melihat persoalan Abdul Aziz perlu mempertimbangkan berbagai aspek. Salah satunya, maksud dan tujuan dari pertemuan Abdul dan Dirut Transjakarta.
“Kalau hubungan dengan Transjakarta, itu pertemuan apa? harus dilihat apakah pertemuan itu menentukan kebijakan?,” katanya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD DKI itu menegaskan jika saat ini Abdul Aziz sudah secara resmi digantikan posisinya oleh Ismail.
“Ketua Komisi B saat ini sudah bukan Abdul Azis, sekarang Ismail. Sementara, sekretaris Komisi A, Karyatin. Dan SK-nya sudah ada minggu lalu,” tandasnya.