KabarJakarta.com--Kementerian Perindustrian optimistis jumlah ekspor mobil produksi Indonesia akan mencapai 1 juta unit pada tahun 2025. Agar target ini tercapai, diperlukan dukungan semua pihak terutama dalam hal peningkatan efisiensi produksi dan daya saing produk melalui implementasi industri 4.0.
“Oleh karena itu, pemerintah bertekad untuk terus menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui harmonisasi dan sinkronisasi regulasi di sektor industri otomotif,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada pembukaanGaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di ICE BSD Tangerang, Banten, Kamis (18/7).
Menperin menyatakan, upaya yang tidak kalah pentingnya, yaitu komitmen dari prinsipal untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi yang berorientasi ekspor. “Ekspor kendaraan CBU di tahun 2018 mencapai 250 ribu unit dengan pangsa pasar sekitar 80 negara di dunia termasuk lima negara tujuan utama ekspor, yaitu Filipina, Arab Saudi, Jepang, Meksiko dan Vietnam,” ungkapnya.
Pada tahun ini, ekspor kendaraan CBU ditargetkan mencapai 400 ribu unit dan diharapkan terus meningkat setiap tahunnya. “Target ekspor 1 juta itu sejalan dengan tema yang diusung dalam GIIAS 2019, yakni Indonesian Automotive Export: From Indonesia for The World Towards 1 Million Unit in 2025,” ujar Airlangga.
Peluang ekspor mobil produksi Indonesia seiring juga adanya perjanjian perdagangan bebas dengan Australia. “Pada FTA Indonesia-Australia, low hanging fruit-nya untuk TKDN kendaraan listrik itu 40 persen. Jadi, tentunya mudah dicapai,” tuturnya.
Industri otomotif di Indonesia dinilai semakin tumbuh dan berkembang serta terus memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Oleh karenanya, industri otomotif mendapat prioritas pengembangan, terutama dalam kesiapan memasuki era industri 4.0, yang telah tertuang pada peta jalan Making Indonesia 4.0.
“Kami senantiasa mendorong pendalaman struktur industri otomotif melalui peningkatan investasi agar lebih berdaya saing global,” tegasnya. Apalagi produksi dan penjualan otomotif nasional yang sejak tahun 2013 mencapai rata-rata diatas 1,2juta unit per tahun. “Ini menjadi potensi kita yang perlu terus ditingkatkan karena memiliki multiplier effect yang luas” imbuhnya.
Kemenperin mencatat, produksi kendaraan roda empat atau lebih pada periode Januari-Mei 2019 tercatat sebesar 522 ribu unit. Sementara itu, penjualan domestikberkisar di angka 422 ribu unit, yang berasal dari produksi lokal maupun impor, sedangkan ekspor CBU sekitar 115 ribu unit.
“Jadi, industri otomotif sebagai penghasil devisa yang cukup signifikan. Apalagi, industri ini sudah semakin kuat dengan ditopang sektor pendukung seperti industri baja, industri kimia untuk produk plastik, industri karet termasuk kita sudah membangun industri karet sintetis di Indonesia,” ujarnya.