Langsung ke konten
News

Buntut Marahi Korban Perampokan, Anggota Polsek Pulogadung Diseret ke Propam

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com -- Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memperingatkan jajarannya agar selalu melayani dan menanggapi serius setiap laporan masyarakat. Dia mengancam tidak akan segan-segan menindak tegas anggotanya yang tidak menjalankan tugas atau memberikan pelayanan buruk kepada masyarakat.

“Catat ya, ke depan jika ada anggota yang masih menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut oknum anggota itu dengan hukuman murasi, tour of area ke luar wilayah Polda Metro Jaya,” kata Fadil Imran dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi @Kapoldametrojaya yang dikutip KabarJakarta.com, Rabu (15/12/2021).

Fadil pun secara tegas meminta Propam Polda Metro Jaya untuk segera menggelar sidang etik terhadap anggota Polsek Pulogadung yang kedapatan tidak menanggapi laporan korban perampokan.

Ia berharap, anggota polisi tersebut diberikan sanksi yang tegas berupa mutasi ke luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Saya minta ini (anggota) yang di Jakarta Timur segera, Provost lakukan sidang disiplin, tuntut dia untuk mutasi, tour of area. Keluar dari Polda Metro Jaya,” tulis Fadli Imran.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Meta Kumala, 32 tahun, menjadi korban perampokan di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Selasa (7/12) pukul 18.45 WIB. Meta kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, kunci mobil, dan uang tunai sebesar Rp7 juta.

Malam itu juga, Meta melaporkan peristiwa pencurian yang dialamiya ke Polsek Pulogadung.

Kepada anggota Polsek Pulogadung, Meta mengaku dirampok usai mengambil uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Video tersebut juga disertai narasi kronologi kejadian dan pengakuan korban yang laporannya ditolak polisi ketika hendak melapor.

Dalam postingan tersebut, korban juga memasukkan rekaman CCTV pada saat kejadian perampokan terjadi. Korban menduga pelaku merupakan komplotan perampok.

Saat itu, usai mengambil uang di ATM ia diikuti dua sepeda motor, lalu salah satu pelaku mendekati korban dan mengetuk kaca mobilnya sambil menyampaikan sesuatu hal.

Korban berhenti, lalu turun untuk melihat kondisi mobilnya di bagian belakang. Nah, saat itulah pelaku mengambil tas korban yang berada di jok belakang melalui pintu mobil sebelah kiri.

Pasca kejadian perampokan itu korban melapor ke Polsek Pelagung. “Saat saya ditanya-tanya oleh polisi, dia justru menyarankan saya pulang untuk menenangkan diri, dan percuma kalau mau dicari juga,” tulisnya dalam postingan menirukan perkataan anggota polisi.

Lebih menyakitkan lagi, korban justru disalahkan oleb polisi karena mengambil uang dalam jumlah banyak di ATM. Korban menyebut anggota polisi tersebut menyalahkannya dengan nada tinggi.

“Polisi tersebut justru ngomelin saya ‘lagian ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot. Apalagi banyak potongan biaya admin juga’, dengan nada bicara tinggi,” ucapnya menirukan perkataan oknum anggota Polsek Pulogadung tersebut.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua