Langsung ke konten
News

Cara Tipu-tipu Oknum Pejabat BPN DKI Rampas Tanah Milik Warga

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan dan seorang lagi pejabat BPN di Jakarta Utara terkait kasus mafia tanah. Korban dari pejabat BPN ini tidak hanya masyarakat saja, tetapi juga pemerintah hingga pengusaha.

“Saat ini Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya sudah menerima belasan laporan yang menjadi korban mafia tanah. Tetapi disinyalir masih banyak korbannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (14/7/2022).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, sindikat mafia tanah tidak mengenal latar belakang korbannya. Menurut dia, para korban mafia tanah berasal dari rakyat biasa hingga menyasar pada aset milik negara.

“Korban-korban mafia tanah ini ada perusahaan besar, aset-aset pemerintah pusat, sampai dengan rakyat jelata. Banyak masyarakat yang tidak menyadari, mereka adalah korbannya,” ucap Hengki.

Polda Metro Jaya telah menangkap empat pejabat BPN Jakarta Selatan terkait kasus mafia tanah. Dua di antaranya adalah MB, Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Utara dan PS, Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan.

MB ditangkap atas keterlibatan kasus mafia tanah di Jakarta Utara. Dia disebut menerima sejumlah uang dari pendana untuk menerbitkan sertifikat tanah tanpa prosedur yang benar.

Terungkap, MB memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tetapi tanpa prosedur yang benar. Dia disinyalir menerima uang lebih dari Rp200 juta dari pendana agar memuluskan permohonan dalam pembuatan sertifikat tanah.

“Tidak hanya satu sertifikat saja. Ada beberapa lainnya yang bermain dengan MB ini,” ujarnya.

Sementara, tersangka PS disebut sebagai aktor intelektual dalam kasus mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan. PS bekerja sama dengan beberapa pendana dalam menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) tanpa warkah yang benar.

Dicurigai, PS telah menerbitkan sejumlah sertifikat bermasalah yang peralihannya dilakukan tanpa prosedur yang benar. Dia merupakan Ketua Adjudikasi PTSL di salah kantor BPN di Jakarta Selatan.

Saat ini PS menjabat sebagai Koordinator Substansi Penataan Pertanahaan BPN Kota Adminitrasi Jakarta Utara.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua