Langsung ke konten
News

Cuaca Sedang Ekstrem Pekerja di Jakarta Boleh WFH, Faktanya…

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji mengingatkan kembali imbauan Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar para pekerja yang berkantor di Ibu Kota untuk work from home (WFH) saat terjadi cuaca ekstrem.

“Pada saat Pak Heru dilantik, beliau memberikan pengarahan ke semua jajaran. Mulai dari Lurah, Wali Kota, Kepala Dinas, semuanya lah. Beliau menyampaikan soal kemungkinan untuk WFH bagi para pekerja,” kata Isnawa, Senin (7/11/2022).

Imbauan itu disampaikan lagi oleh Heru Budi saat apel di Monumen Nasional (Monas) pada 24 Oktober 2022. “Jadi beliau sudah dua kali menyinggung, kalau cuaca ekstrem, istilahnya WFH saja,” ujarnya.

Namun, lanjut Isnawa, kebijakan WFH itu dikembalikan ke aturan kantor masing-masing. Katanya, belum ada ketentuan tertulis yang mengatur hal tersebut.

“Belum ada ketentuan secara tertulis. Tetapi kalau saya menyikapinya, yang tahu kondisinya, apakah bisa menerapkan WFH atau tidak ya pemilik kantor dan pimpinan-pimpinannya terkait dengan beban kerja,” ucap Isnawa.

Lanjutnya, BPBD DKI Jakarta akan rutin mengingatkan potensi adanya cuaca ekstrem hingga informasi pohon tumbang di Jakarta. Masyarakat bisa melihat peringatan cuaca ekstrem itu melalui akun media sosial BPBD DKI.

“Kami rutin, setiap beberapa jam, setiap hari, kami rutin menginformasikan berdasarkan rilis BMKG. Jadi setiap hari ada informasi,” pungkasnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua