KabarJakarta.com - Bantuan dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2022 sudah cair dari tanggal 10 Oktober 2022. Mengacu pada postingan Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), ada 849.170 siswa atau siswi yang menerima dana tersebut.
Adapun dana ini untuk siswa SD, SMP, dan SMA atau sederajat yang sudah mendaftar KJP Plus dan telah memenuhi persyaratan.
Berikut ini informasi mengenai jumlah penerima KJP Plus I Tahun 2022 dan cara mengambil dananya:
SD/Madrasah Ibtidaiyah
Total penerima: 409.959 murid
Total dana yang didapat: Rp250.000
SMP/MTs
Jumlah penerima: 226.669 murid
Total dana yang didapat: Rp300.000
SMA/MA
Jumlah penerima: 70.763 murid
Total dana yang didapat: Rp420.000
SMK
Jumlah penerima: 139.263 murid
Total dana yang didapat: Rp450.000
Cara ambil dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022
- Penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2022 hanya tinggal menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan kartu atm Bank DKI.
- Jika sudah dapat maka pengguna bisa tarik tunai saldo di ATM atau di Bank DKI langsung.
- Untuk mengetahui apakah termasuk ke dalam peserta KJP Plus tahap I maka bisa melihat daftar penerima KJP Plus melalui laman kjp.jakarta.go.id.
- Dari situs tersebut, pilih periksa status penerima KJP Plus dan masukan NIK dan tahun KJP Plus lalu klik “Cek”.
Undangan pengambilan buku tabungan dan kartu ATM memang tidak dilakukan secara serentak melainkan bertahap sehingga harus bersabar menunggu kapan pembagian buku tabungan tersebut.