Langsung ke konten
News

Dana Bantuan dari KJP Plus Sudah Cair, Berikut Cara Mengambil

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Bantuan dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2022 sudah cair dari tanggal 10 Oktober 2022. Mengacu pada postingan Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), ada 849.170 siswa atau siswi yang menerima dana tersebut.

Adapun dana ini untuk siswa SD, SMP, dan SMA atau sederajat yang sudah mendaftar KJP Plus dan telah memenuhi persyaratan.

Berikut ini informasi mengenai jumlah penerima KJP Plus I Tahun 2022 dan cara mengambil dananya:

SD/Madrasah Ibtidaiyah

Total penerima: 409.959 murid

Total dana yang didapat: Rp250.000

SMP/MTs

Jumlah penerima: 226.669 murid

Total dana yang didapat: Rp300.000

SMA/MA

Jumlah penerima: 70.763 murid

Total dana yang didapat: Rp420.000

SMK

Jumlah penerima: 139.263 murid

Total dana yang didapat: Rp450.000

Cara ambil dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022

- Penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2022 hanya tinggal menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan kartu atm Bank DKI.

- Jika sudah dapat maka pengguna bisa tarik tunai saldo di ATM atau di Bank DKI langsung.

- Untuk mengetahui apakah termasuk ke dalam peserta KJP Plus tahap I maka bisa melihat daftar penerima KJP Plus melalui laman kjp.jakarta.go.id.

- Dari situs tersebut, pilih periksa status penerima KJP Plus dan masukan NIK dan tahun KJP Plus lalu klik “Cek”.

Undangan pengambilan buku tabungan dan kartu ATM memang tidak dilakukan secara serentak melainkan bertahap sehingga harus bersabar menunggu kapan pembagian buku tabungan tersebut.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua