KabarJakarta.com - Ivan Gunawan diketahui mendapat bayaran sebagai brand ambassador robot trading DNA Pro senilai Rp1 miliar. Namun, saat dipanggil, Ivan Gunawan hanya mengembalikan Rp921,7 juta. Sisanya kemana?
Ivan Gunawan mengembalikan uang Rp921,7 juta itu berbarengan saat dirinya diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Dia diperiksa selama 3,5 jam dan dicecar sekitar 16 pertanyaan. Ivan mengaku dirinya sebagai brand ambassador DNA Pro.
“Saya memenuhi panggilan Bareskrim Polri dalam permasalahan sangkutan saya bersama dengan masalah DNA Pro,” kata Ivan di Bareskrim Polri.
“Bahwa hubungan saya dengan DNA Pro selama ini adalah saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk postingan Instagram, baik feed maupun story,” tambahnya.
Sementara itu, Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dari fee Rp 1,09 miliar yang diterima Ivan Gunawan, yang dikembalikan ke penyidik hanya Rp921.700.000.
“Telah disita dan dijadikan sebagai barang bukti,” kata Gatot, Kamis (14/4/2022).
Dia membenarkan ada selisih uang sebesar Rp168.300.000. Selisih itu ternyata dipakai DNA Pro untuk membuka akun. “Selisih sebesar Rp 168,3 juta digunakan DNA Pro buka akun,” jelasnya.
Dalam kasus robot trading DNA Pro ini, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Kasus ini diduga telah merugikan membernya hingga Rp97 miliar.
Ada lima tersangka lain yang kini sudah berstatus sebagai DPO. Polisi hingga saat ini masih melakukan pengejaran.