KabarJakarta.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan penyebab kelangkaan minyak goreng di pasar.
“Ada dua, pertama bocor untuk industri dengan harga tidak sesuai dengan pemerintah, kedua ada penyelundupan. Keduanya akan saya tindak menurut hukum,” kata Lutfi di Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Dia menyebutkan, ada yang sengaja menimbun minyak goreng, kemudian dijual ke industri bahkan diekspor ke luar negeri. “Ini melawan hukum,” tegasnya.
Dia menjelaskan, stok minyak goreng hasil dari penerapan kebijakan Domestic Market Obligation sudah lebih dari 391 juta liter per Selasa (8/3).
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan produsen minyak goreng wajib memasok ke dalam negeri sebesar 20 persen dari volume ekspor.
Dengan sebanyak itu seharusnya kebutuhan minyak goreng dalam negeri cukup untuk memenuhi satu bulan terhitung per 14 Februari 2022. Namun kenyataannya, minyak goreng sulit ditemukan di pasar maupun toko ritel.